Pembiayaan Usaha Mikro Pegadaian Tembus Rp 39 Miliar

MATARAM—PT Pegadaian (Persero) ternyata tidak hanya berbisnis di sektor gadai barang saja, namun juga bergerak di pembiayaan pelaku usaha mikro yang disebut dengan program Mikro Kreasi. Dengan suku bunga yang relatif lebih murah dari bank umum, penyaluran pembiayan produktif bagi pelaku usaha mikro sudah tembus diangka Rp 39 miliar pada semester I tahun 2016.

“Program Kreasi ini tumbuh cukup signifikan, karena hanya memberikan suku bunga 12 persen pertahunnya,” kata Deputi Pimpinan Wilayah PT Pegadaian (persero) Area Mataram, I Ketut Pande Winata di Mataram, Senin (5/9).

Dikatakan, jika pada tahun 2015 lalu pada semester I realisasi penyaluran kredit Kreasi Mikro hanya mencapai Rp 21 miliar, maka semester I tahun 2016 sudah tembus hingga mencapai Rp39 miliar atau tumbuh sekitar 29 persen. Respon masyarakat yang sebagian besar pelaku usaha mikro yang berjualan di pasar cukup tinggi.

Baca Juga :  Februari, Pelaku Usaha Wisata Diskon Besar-Besaran

Selain suku bunga yang diberikan 12 persen per tahun, beda tipis dari bunga kredit usaha rakyat  (KUR), tapi lebih murah dari bunga bank umum diluar program KUR, serta pelayanan yang baik kepada masyarakat menjadi salah satu alasan masyarakat tertarik memilih kredit Kreasi Pegadaian.

Selain itu, layanan yang semakin dekat dengan masyarakat, dimana hampir setiap desa terdapat kantor layanan Pegadaian menjadi pertimbangan masyarakat memanfaatkan kredit Kreasi tersebut. “Awalnya kami sempat khawatir akan kalah dengan program KUR, tapi ternyata justru realisasi penyaluran pembiayaan itu pertumbuhannya meningkat cukup signifikan,” ujar Ketut.

Baca Juga :  75 Persen Usaha di NTB Tak Miliki Tempat Usaha

Tak kalah membanggakan lagi sambung Ketut, rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) pada semester I-2016 justru semakin membaik di bawah 3 persen, atau teptanya masih diangka 2 persen. Karena sesuai ketentuan Pegadaian pusat, maksimal NPL itu harus 3 persen. Jika melewati NPL 3 persen, maka program Mikro Kreasi tersebut secara sistem akan stop sendiri, tidak bisa memproses penyaluran pembiayaan. “Kami betul-betul menerapkan prinsip analisa kelayakan dari pelaku usaha yang diberikan modal produktif tersebut,” tutup Ketut. (luk)

Komentar Anda