Pemberhentian Kades Rarang Berproses

SELONG- Proses pemberhentian Kades Rarang Kecamatan Terara yang meninggal dunia masih berproses. Pemkab melalui OPD terkait tengah memprosesnya.” Karena dalam pengangkatannya memiliki mekanisme yang ada, maka meski meninggal dunia, kita juga memproses surat pemberhentiannya, “ ungkap Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lotim, Lukman Nul Hakim, kemarin.

Lukman mengatakan, periode jabatan Kades Rarang atas nama Lalu Asmayadi masih lama yakni hingga 2024. Artinya, masih tiga tahun lagi baru desa ini melaksanakan Pilkades. “ Dengan meninggalnya Kades Rarang, daftar desa mengikuti Pergantian Antar Waktu (PAW) menjadi bertambah,”paparnya.

Baca Juga :  Dipicu Masalah Warisan, Inaq Suhaili Dianiaya Adiknya

Dengan kondisi saat ini, pihaknya juga tidak tau apakah ada desa lain lagi, baik yang meninggal dunia, atau yang mengundurkan diri.“ Terhadap desa yang Kadesnya meninggal dunia, kita sedang proses pemberhentiannya. Kita tidak harus menunggu sembilan hari baru kita berhentikan,”katanya.

Dengan kosongnya jabatan Kades, pada saat ini pihaknya masih memproses pejabat sementara yang akan mengisi kekosongan. Karena Camat Terara pada saat ini tidak bisa ditunjuk karena yang bersangkutan sudah ditunjuk menjadi pejabat sementara Kades Jenggik.

Sebelum dilakukan PAW terlebih dahulu akan dilakukan pengisian pejabat sementara yang dilakukan berdasarkan hasil musyawarah Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Hasil BPD diteruskan ke Camat dan dilanjutkan dengan meminta rekomendasi bupati.

Baca Juga :  PDAM Lombok Timur Dilaporkan ke Polda NTB

Jika mengacu kepada aturan katanya, baik kepala desa yang diberhentikan atau yang meninggal dunia yang sisa jabatannya lebih dari satu tahun, maka masuk dalam PAW. Dimana pejabat yang akan ditunjuk menjadi pejabat sementara akan mengantarkan ke proses pemilihan.” Pemilihan Antar waktu tidak bisa dimasukkan ke dalam pemilihan serentak, dimana pemilihan serentak itu jabatannya berakhir, sementara PAW ini ditinggal oleh kepala desa,”katanya.(wan)

Komentar Anda