Pembentukan Kecamatan Khusus Gili Indah Disepakati

Gili Indah
KECAMATAN KHUSUS: Dua wisatawan menikmati keindahan Dusun Gili Meno, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang. Ke depan, Desa Gili Indah akan menjadi kecamatan khusus Gili Indah. (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG — Pembentukan kecamatan khusus Gili Indah selangkah lebih maju. Kamis (22/8) kemarin, Camat Pemenang Suhadman, Plt Kades Gili Indah, tiga kadus Gili Indah, dan sejumlah pejabat terkait dikumpulkan oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) untuk membahas rencana pembentukan itu. Pembahasan yang berlangsung di Aula Setda KLU itu pun menyepakati pembentukan kecamatan khusus Gili Indah. “Kita sepakat Gili Indah itu kita mekarkan menjadi Kecamatan Gili Indah. Tadi kita sampaikan ke peserta sosialisasi yang dihadiri para pihak terkait,” terang Kabag Pemerintahan Setda KLU, H Rubain.

Untuk persiapan menjadi kecamatan khusus, dusun di Desa Gili Indah akan diperbanyak sebagai cikal bakal terbentuknya pemekaran desa atau kelurahan. Sekarang ini baru tiga dusun, yakni Dusun Gili Trawangan, Meno, dan Air. Menurut keterangan dari pihak desa, Gili Trawangan bisa menjadi empat dusun, Gili Meno menjadi tiga dusun, dan Gili Air bisa menjadi empat dusun. Namun, data jumlah pemekaran dusun belum disepakati. Itu disesuaikan dengan jumlah jiwa di masing-masing dusun. “Kita harus mulai dari pemekaran dusun dulu, baru ke tingkat kelurahan,” jelasnya.

Baca Juga :  Fastboat Bali-Lombok Nekat Muat Penumpang Lebih

Pembentukan dusun dinilai cepat, hanya butuh peraturan desa (perdes) yang disusun oleh Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) dan pemerintah desa setempat. Baru kemudian melangkah pembentukan kelurahan/desa dengan batas waktu tiga tahun. Jika masyarakat di sana kompak, cepat melengkapi berkas, maka setahun saja sudah selesai, tidak perlu terpaku dengan batas tiga tahun tersebut. “Kita ingin minimal di sana menjadi tiga kelurahan/desa yakni Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air,” imbuhnya.

Pemekaran menjadi kecamatan khusus ini, mendapatkan dukungan dari provinsi dan pusat. Mengingat tiga gili merupakan kawasan strategis nasional dan provinsi, yang secara geografis merupakan pulau. Sangat memungkinkan terbangunnya pusat pemerintahan khusus setingkat kecamatan. Dengan begitu, pelayanan terhadap masyarakat juga semakin cepat. Tidak seperti sekarang, yang lebih dahulu harus menyeberang.

Baca Juga :  Gili Nanggu Jadi Pusat Penangkaran Penyu Sisik

Alasan lain pembentukan kecamatan khusus yakni, tiga gili merupakan penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) terbesar di sektor pariwisata. Sudah selayaknya mendapatkan imbal balik lebih besar. Sekarang ini desa setempat mengelola anggaran Rp 6 miliar. Jika ditambah dua desa/kelurahan lagi, maka lebih besar anggaran terkelola. “Kita optimis bisa cepat terbentuk,” ucapnya.

Terkait pembangunan kantor pusat pemerintahan kecamatan, bisa dibangun di atas aset daerah seluas 24 are di Gili Trawangan. Itu bisa menjadi kantor terpadu antara Kecamatan, Polsek, Koramil, dan lainnya.

Soal desas-desus Desa Malaka akan masuk kecamatan khusus Gili Indah, itu tidak benar. “Desa Malaka itu tetap masuk ke Kecamatan Pemenang,” imbuhnya. (flo)

Komentar Anda