Pembebasan Lahan Pertokoan Tanjung Gagal

Ardianto (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Terdapat sejumlah rencana tertunda dari hasil evaluasi Pemprov NTB terhadap APBD Lombok Utara 2017. Salah satunya anggaran sebesar Rp 30 miliar yang akan dialokasikan ke pembebasan lahan di pertokoan Tanjung.

Pemprov menyarankan supaya pemerintah daerah melakukan perencanaan terlebih dahulu, baru dianggarkan. “Pemprov menyarankan, kita harus melakukan perencanaan dulu sebelum pembebasan. Ini sesuai dengan saran banggar,” kata Anggota Banggar DPRD Lombok Utara, Ardianto, Rabu (4/1).

Ia menjelaskan, dari anggaran Rp 30 miliar yang disiapkan dalam APBD 2017 itu akan dipecah dan dialokasikan untuk kebutuhan lainnya. Seperti anggaran perencanaan Rp 2 miliar dan sisanya untuk memenuhi kebutuhan lain. Adapun sisanya sebesar Rp 28 miliar akan digunakan untuk mencukupi ADD 10 persen dari DAU sebesar Rp 5 miliar, bantuan sosial yang bersifat insidentil Rp 1,5 miliar, bantuan pembangunan kantor Polsek Tanjung Rp 50 sampai Rp 100 juta, dan sisanya dikembalikan ke dinas PU untuk kebutuhan perbaikan beberapa ruas jalan di Lombok Utara.

Baca Juga :  Stok Pupuk KLU Masih Aman

[postingan number=3 tag=”lahan”]

Beberapa ruas jalan yang disarankan Banggar kepada TAPD untuk diperbaiki menggunakan anggaran tersebut adalah jalan jalur evakuasi di Pemenang dan jalan Gangga dan Kakong. “Total ada sekitar 17 ruas jalan yang direncanakan akan dibiayai menggunakan anggaran sisa itu,” sebutnya.

Baca Juga :  Dianggap Memprovokasi, Oknum Dewan Dipolisikan

Terkait evaluasi APBD 2017 dari pemprov, Ardianto mengungkapkan tidak ada rekomendasi yang bersifat urgen. Banggar juga sudah melakukan sinkronisasi dengan TAPD. Beberapa hal lain yang menjadi rekomendasi pemprov hanya bersifat perbaikan nomenklatur. Termasuk bantuan keuangan dari SKPD langsung disarankan dalam bentuk hibah, bukan diberikan langsung dari dinas. “Seperti untuk bantuan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN). Ini sudah disesuaikan dengan saran provinsi. Intinya semua perubahan sudah disepakati antara Banggar dan TAPD,” pungkasnya. (flo)

Komentar Anda