Pembebasan Lahan MotoGP Masih Tarik Ulur

MotoGP
MotoGP (FOTO : motogp.com)

PRAYA – Pembebasan lahan sirkuit MotoGP di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika Kuta, tak kunjung tuntas. Warga pemilik lahan masih tarik ulur soal harga dengan tim appraisal. Dari 5 hektare lahan yang dibutuhkan, masih tersisa 3,5 hektare yang belum dibebaskan.

Indonesia Tourism Depelovment Corporation (ITDC) selaku pengelola KEK Mandalika masih memproses penyelesaian sengketa lahan itu. Untuk menuntaskan permasalahan itu, ITDC juga sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat. “Untuk lahan yang dari 5 hektare sudah bisa diselesaikan 1,5 hektaer. Kita sudah dipanggil Kementerian ATR/BPN karena presiden saat berkunjung sebelumnya membahas pembebasan tanah dan meminta agar dibicarakan dengan baik-baik. Dan ternyata ditindaklanjuti oleh kementerian,” ungkap Direktur Operasi dan Konstruksi ITDC, Ngurah Wiraman, kemarin (13/6).

Kata Ngurah, kementerian nantinya akan menjembatani permasalahan pembebasan lahan ini. Dalam waktu dekat juga Kementerian ATR/BPN akan menerjunkan tim untuk menyelesaikan permasalahan ini. “Proses pengadaan tanah yang biasa selama ini diadakan ITDC akan diperkuat oleh Dirjen Pengadaan Tanah Kementerian ATR/BPN,” terangnya.

Ngurah juga mengaku, kendala yang dihadapi lebih pada masalah harga yang ditentukan tim apraisal. Harga itu belum cocok dengan keinginan pemilik lahan, sehingga masih dilakukan negosiasi. Karena di satu sisi, semua pemilik lahan sudah setuju dibebaskan karena mereka mengetahui lahan miliknya akan dimanfaatkan untuk kepentingan publik. “Alhamdulilah warga sudah menyadari pentingnya lokasi tanah mereka untuk menjadi track. Artinya masalah penentuan nilai appraisal yang wajar yang masih didiskusikan. Sebelumnya 3,5 hektare ini penyelesaiannya terhenti karena libur Idul Fitri. Minggu depan kita harapkan dengan bantuan kementerian akan ada rapat koordinasi untuk bisa mempercepat proses ini,” tambahnya.

Baca Juga :  Lintasan Sirkuit Kotor, Rider Moto3 tak Bisa Maksimal di FP 1

Ngurah menambahkan, tim appraisal sudah menentukan untuk pembebasan lahan. Mulai dari Rp 70 sampai Rp 80 juta per arenya. Sementara masyarakat banyak yang meminta lebih dari harga yang ditentukan tim appraisal. Tetapi ITDC selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak bisa keluar dari acuan yang telah ditentukan. “Jadi mungkin dari kementerian juga ada formula yang baik bagi masyarakat.  Jadi warga ada yang meminta ada Rp 100 sampai Rp 150 juta per are. Sementara waktu tinggal 4 bulan, karena bulan Oktober nanti akan dilakukan peletakan batu pertama. Jadwal itu tidak bisa mundur lagi. Makanya kita sekarang dibantu pemerintah untuk bisa menyelesaikan pembebasan lahan ini,” terangnya.

Baca Juga :  Bandara Lombok Berbenah Sambut Gelaran MotoGP 2021

Ngurah berharap, semua lahan itu sudah harus dibebaskan sebelum Oktober. Kalaupun belum bisa diselesaikan maka pembangunan akan dilakukan pada lahan yang sudah dibebaskan. Pembangunan dilakukan secara bertahap sesuai dengan ketersediaan lahan. Terlebih pembangunan harus tetap dilakukan dan tidak boleh tertunda dari jadwal yang sudah ditetapkan. “Pada koridor pembangunan kita akan mulai pemagaran, tapi yang belum bisa dibebaskan maka akan digeser atau ditunda. Karena pekerjaan tidak boleh mundur, karena makin mundur maka makin tidak selesai ini pekerjaan. Jadi pembangunan tetap Oktober tapi masalah di lapangan seperti apa nanti kita lihat kondisi faktual yang menyesuaikan,” terangnya.

Ditambahkan Ngurah, permasahalan itu diharapkan bisa tuntas agar pengerjaan sirkuit MotoGP ini bisa berjalan dengan lancar, sehingga akhir 2020 sirkuit itu bisa selesai dikerjakan. Terlebih untuk menyelesaikan sirkuit ini dibutuhkan waktu 15 bulan dan itu perintah yang harus dijalankan. “Jadi masalah pengadaan tanah untuk kepentingan umum itu ada aturannya dan kementerian yang memiliki itu. Nanti kementerian yang banyak dalam menyelesaikan. Jadi pengadaan tanah tidak bisa karena mau sama mau tapi harus ada kesepakatan dan ketentuan hukum,” pungkasnya. (met)

Komentar Anda