Pembebasan Lahan Jalan Tol Lembar-Kayangan, Pusat Anggarkan Rp1,9 Triliun

Generate Chatgpt: Illustrasi Jalan Tol Lombok - Kayangan

MATARAM – Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) menyiapkan anggaran besar untuk merealisasikan proyek strategis nasional berupa pembangunan jalan tol Lembar–Kayangan sepanjang 82 kilometer.

Untuk pembebasan lahan saja, telah dialokasikan dana sekitar Rp1,9 triliun, yang mencakup pembebasan lahan di wilayah Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah, dan Kabupaten Lombok Timur.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi NTB, Sadimin, menyampaikan bahwa proses persiapan telah dimulai sejak 2024 dengan pelaksanaan survei lahan, perkebunan, dan irigasi di sepanjang jalur yang direncanakan.

“Untuk pembebasan di Lombok Barat dibutuhkan sekitar Rp300 miliar, Lombok Tengah Rp1 triliun, dan Lombok Timur Rp600 miliar. Total keseluruhan mencapai Rp1,9 triliun,” ungkap Sadimin, Selasa kemarin (3/6).

Tak hanya itu, pembangunan fisik atau konstruksi jalan tol ini diperkirakan menelan biaya sebesar Rp16 triliun. Jalan tol ini dirancang untuk menjadi jalur penghubung vital dari Pelabuhan Lembar di Kabupaten Lombok Barat, ke Pelabuhan Kayangan di Kabupaten Lombok Timur, yang melintasi wilayah Kabupaten Lombok Tengah.

Baca Juga :  Buat Resah, Instruksi Pemotongan TPP ASN Dicabut

Sebagai bentuk keseriusan daerah, Pemprov NTB telah melaksanakan pra studi kelayakan (pra-FS) pada tahun 2024, dengan anggaran Rp1,5 miliar. Kajian pra-FS tersebut, menghasilkan tiga opsi trase jalan tol, yaitu Trase Utara yakni Lembar – jalur utara – Kayangan (melewati lahan produktif, mahal, dan panjang).

Trase Selatan lewat Lembar – Patung Sapi – Bypass Mandalika – Kayangan. Dan Trase Tengah yakni Lembar – Praya – Kayangan. Jalur tengah ini yang dinilai paling ideal.

“Dari ketiga trase tersebut, jalur tengah menjadi yang paling memenuhi kriteria, karena sebagian besar menggunakan jalan baru yang melewati areal persawahan dan meminimalkan penggusuran pemukiman,” jelas Sadimin.

Guna mempercepat realisasi proyek ini, pada tahun 2025 Pemprov NTB akan mengalokasikan anggaran khusus untuk pelaksanaan studi kelayakan (FS), meski secara kewenangan pelaksanaan FS sebenarnya berada di pemerintah pusat.

Pembangunan jalan tol ini telah masuk dalam agenda nasional berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 367/KPTS/M/2023 tentang Rencana Umum Jaringan Jalan Nasional 2020–2040. Dengan demikian, proyek ini akan ditangani secara bertahap mulai tahun 2025 hingga 2029.

Baca Juga :  KPK Ajak Masyarakat Berani Lapor Praktik Korupsi

Sadimin menjelaskan bahwa dengan pembebasan lahan yang ditanggung pemerintah, hasil kajian menunjukkan proyek ini bisa balik modal dalam waktu 9 tahun setelah beroperasi.

Menurut Sadimin, keberadaan jalan tol Lembar–Kayangan sangat penting karena merupakan jalur logistik nasional. Saat ini, waktu tempuh jalur non-tol mencapai 3,5 jam akibat kemacetan dan kondisi jalan. Namun, dengan tol ini, waktu tempuh dapat dipersingkat menjadi 1,5 jam saja.

Sadimin menambahkan, jika studi kelayakan dan desain bisa diselesaikan pada 2025, maka pada tahun berikutnya pemerintah pusat dapat langsung melanjutkan ke tahap Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) dan pelaksanaan lainnya.

“Dengan jalan tol ini, bukan hanya kemacetan yang terurai, tapi juga membuka pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru, terutama di wilayah selatan Lombok,” paparnya. (rat)