Pembangunan SPBU Darek Belum Kantongi Ijin

SPBU Darek
DIHENTIKAN: Warga Desa Darek Kecamatan Praya Barat Daya saat menghentikan pembangunan SPBU karena merasa tidak dilibatkan, Selasa (14/8). (M. HAERUDDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA—Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lombok Tengah (Loteng), H Winarto, memastikan pembagunan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Desa Darek, Kecamatan Praya Barat Daya, yang ditutup paksa oleh masyarakat beberapa waktu lalu, ternyata hingga sekarang belum mengantongi ijin.

Winarto menyampaikan, pihaknya hingga saat ini belum mengeluarkan izin pembangunan SPBU di Desa Darek tersebut. Untuk itulah, setelah adanya aksi oleh masyarakat di lapangan, maka pihaknya langsung turun menindaklanjuti, dengan mempertanyakan soal ijin kepada pemiliknya. “Sampai dengan saat ini saya masih belum menerima laporan dari bawahan yang saya perintahkan turun. Tapi yang jelas kami belum menerima surat permohan dari pemilik SPBU,” ungkapnya saat ditemui dikantornya, Selasa (21/8).

BACA JUGA: Prediksi Gempa 26 Agustus Hoaks

Lebih jauh Winarto menyampaikan, seharusnya bila ada pembangunan SPBU seperti ini, tentu yang lebih diutamakan adalah ijin serta koordinasi dengan masyarakat setempat. Hal itu untuk mencegah keributan dikemudian hari, seperti yang terjadi beberapa hari lalu. “Karena memang tidak ada koordinasi dengan masyarakat setempat membuat adanya permasalahan di tingkat bawah dan sekarang pembangunan menjadi bermasalah. Untuk itu, saya berharap agar pemilik SPBU bisa duduk bersama dengan masyarakat untuk menyelesaikan masalah tersebut dan segera mengurus ijinnya,” ungkapnya.

Sebenarnya, pihaknya melihat penolakan proyek SPBU itu terjadi karena masyarakat setempat tidak dilibatkan dalam pembangunannya. Mereka meminta kepastiaan jika pembangunan setelah SPBU itu jadi pegawainya harus diproritaskan dari saja. “Intinya sebenarnya pemilik proyek terkesan mengesampingkan warga sekitar. Karena menurut penilaian warga bahwa para pekerja yang dipekerjakan hampir semuanya berasal dari luar desa,” jelasnya.

Selain itu, kekecewaan warga juga karena sosialisasi terkait proyek tersebut tidak ada. Bagaimana tidak, warga sekitar tidak tahu di lokasi tersebut akan dibangun apa. “Jadi wajar masyarakat mempertanyakannhya, karena mereka memang informasinya tidak ada pemberitahuan. Maka seharusnya sosialisasi ini sangat penting sebelum dilakukan pembangunan,” jelasnya.

Ditambahkan, terlepas dari permasalahan yang sekarang timbul, pihaknya mengharapkan agar semua proyek yang memang belum mengatongi ijin untuk segera mengurusnya.“Pemerintah tetap mendukung pembangunan yang memang taat aturan. Karena itu juga untuk kemaslahatan masyarakat nantinya,” tambahnya.

Hanya saja pihaknya mengaku, bahwa setelah adanya kasus tersebut, bahwa ternyata memang ada surat edaran dari Kementrian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Nomor 5097/10/DJM.0/2018 terkait dukungan peroses perijinan penyalur BBM dilokasi tertentu. Bahwa penyederhanaan dan percepatan penerbitan perijinan oleh Pemda disesuaikan dengan kondisi daerah 3T atau Tertinggal, terdepan, terluar dan jenis SPBU Kompak.

“Ternyata baru saya tau juga adanya edaran yang salah satu isi edaranya juga menyatakann pemberian dispensasi kepada pemilik SPBU sehingga dapat melakukan proses pembangunan secara paralel dengan pengurusan perizinan, kita berharap agar pihak SPBU segera untuk mengurus izin agar tidak terjadi permasalahan kedepanya,” tambahnya.

Seperti diketahui bahwa sebelumnya warga Desa Darek Irawandar menyatakan, bahwa pihaknya melakukan aksi karena warga sekitar sudah cukup lama bertanya-tanya. Bahkan, warga sempat meminta untuk bertemu dengan pemilik proyek. Namun ternyata tidak ada respons, sehingga warga akhirnya memutuskan untuk menghentikan sementara waktu proyek sampai ada penjelasan kepada warga terkait proyek tersebut.

BACA JUGA: Catatan Hari Minggu Untuk Tragedi Gempa Lombok

“Keberadaan proyek pembangunan SPBU ini juga harus jelas. Termasuk soal kontribusi perusahaan terhadap warga sekitar juga harus jelas. Jangan warga sekitar hanya dijadikan penonton. Sementara orang luar yang mendapat keuntungan dari keberadaan proyek,” ungkapnya. (met)

Komentar Anda