Pembangunan RS Masbagik Dimulai Awal Tahun Depan

H. Hasni ( Dok/Radar Lombok)

SELONG – Pemkab Lombok Timur akan menepati janjinya membangun Rumah Sakit Masbagik Tipe D. Pembangunan sendiri akan mulai awal tahun 2023. Untuk menyukseskan pembangunan rumah sakit ini Pemkab Lombok Timur berencana menggelontorkan anggaran sebesar Rp 30 miliar lebih di APBD 2023.

Rumah sakit ini adalah harapan warga Masbagik. Tuntutan warga kemudian dtindaklanjuti Pemkab Lombok Timur dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 750 juta di tahun ini. Anggaran ini untuk perencanaan dan lainnya.”Apalagi pembangunannya juga telah mendapatkan persetujuan dewan. Sedangkan berkaitan dengan anggaran Rp 750 juta di tahun ini, itu untuk perencanaan atau Detail Engineering Desain (DED),” kata kepala BPKAD Lombok Timur, H. Hasni, kemarin.

Ia mengatakan  rumah sakit ini menjadi salah satu komitmen Pemda. Namun yang perlu diketahui memang ada sejumlah tahapan yang harus dilalui.” Anggaran Rp 750 juta itu sudah dalam tahap penyelesaian dan sekitar bulan Oktober atau paling telat November 2022 sudah tuntas,” jelasnya.

Baca Juga :  Daftar 50 Caleg Terpilih Menjadi Anggota DPRD Lotim

Hasni menambahkan, permintaan  pembangunan fisik RS Masbagik di tahun 2022 ini tidak bisa dipaksakan. Semuanya butuh perencanaan yang matang. Apalagi membutuhkan biaya yang sangat besar. Pertimbangan lainnya, tender dengan waktu yang mepet ini pun menjadi salah satu kendala. Untuk proses tender membutuhkan waktu selama 40 hari. Meski di sisi lain  Bupati Lotim ingin segera dibangun tahun ini. Namun sistem dan waktu yang tidak memungkin menjadi kendala. “ Kami dari TAPD sudah melaporkan ke Pak Bupati terkait nilai anggaran RS Tipe D Masbagik ini. Walaupun sebenarnya, ada wacana pada bulan Mei 2022 lalu akan dianggarkan dalam APBD Perubahan sebesar Rp 10 miliar. Tapi karena waktu yang tidak memungkinkan apalagi dengan perencanaannya selesai sekitar bulan Oktober-November, maka tidak cukup waktu untuk menyelesaikan fisiknya,” ujar Hasni.

Baca Juga :  Mahasiswa Tewas di Posko KKN

Sedangkan untuk fasilitas kesehatan (faskes) seperti peralatan medis sekelas RS akan dianggarkan pada tahun 2024. Anggaran fisik dan peralatan medis bersamaan, tentunya membutuhkan pendanaan yang sangat besar sementara kemampuan keuangan daerah terbatas. Sehingga peralatan medis itu bisa dianggarkan di tahun 2024.” Kita upayakan  tahun 2024 RS Masbagik bisa beroperasi seperti yang diharapkan masyarakat sebagai bagian untuk pemerataan kesejahteraan di sektor kesehatan,” tutup Hasni.(lie)

Komentar Anda