
PRAYA-Rencana pembangunan Politeknik Pariwisata yang berlokasi di sebelah barat kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kelurahan Leneng Kecamatan Praya Lombok Tengah, tersendat.
Soalnya, lahan tempat lokasi rencana pembangunan tersebut belum memiliki sertifikat. Hal ini diakui langsung Wakil Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri, bahwa rencana pembangunan Politeknik Pariwisata terpaksa harus diundur karena tanah lokasi pembangunan belum memiliki sertifikat. “Politeknik Pariwisata yang akan dibangun di barat IPDN terpaksa harus diundurkan, ternyata tanahnya belum ada sertifikat,” katanya kemarin (2/6).
[postingan number=5 tag=”pendidikan”]
Tanpa adanya sertifikat tersebut, secara otomatis pemerintah tidak berani mengambil sikap gegabah untuk membangun. Dikhawatirkan akan ada gugatan hukum di belakang hari nanti ketika proses pembangunan atau gedungnya sudah berdiri. “Kita akan proses terlebih dahulu lahannya, sebab belum memiliki sertifikat, biar nanti di belakang hari tidak ada masalah baru,” sebutnya.
Dikatakan Politeknik Pariwisata ini dihajatkan untuk menyambut beroperasinya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika. Di sekolah ini nantinya sebagai tempat sekolahnya para karyawan yang akan direkrut di kawasan wisata. “Sekolah ini khusus mencetak ahli di bidang pariwisata,” cetusnya.
Terkait anggaran, pemerintah telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 130 miliar. Menteri Dalam Negeri pernah berjanji pembangunan Politeknik Pariwisata harus dibangun di Lombok Tengah. Hal ini mengingat mahasiswa Politeknik Pariwisata sudah melaksanakan pendidikan 2 tahun. Namun, saat ini masih numpang di Balai Latihan Kerja (BLK) Mataram. “Sekitar 300 lebih mahasiswa Politekpar sudah melaksanakan studi, hanya saja mereka masih numpang di BLK Mataram,” bebernya. (cr-ap)