Pembangunan Pasar ACC Terancam Putus Kontrak

Pembangunan Pasar ACC Terancam Putus Kontrak
TIDAK SIGNIFIKAN: Pengerjaan Pasar ACC Ampenan disebut tidak berprogres signifikan oleh TP4D. (Ali/Radar Lombok)

MATARAM—Pengerjaan pembangunan Pasar ACC Ampenan tengah dipelototi Tim Pengawal Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram. Penyebabnya, proses pengerjaan belum memenuhi target.

TP4D juga belum bisa melakukan show cause meeting (SCM) yang pertama. Karena menurut kejaksaan, masih perlu dilakukan evaluasi.

“Nanti kita evaluasi. Kalau seandainya belum bisa kita SCM kedua Senin depan. Patut kita evalusasi. Kalau dia tidak bisa selesai kemungkinan putus kontrak,” ujar Ketua TP4D Kejari Mataram, Agus Taufikurrahman, Jumat (1/11).

Dari hasil tinjauan lapangan bersama Dinas Perdagangan, ditemukan adanya keterlambatan karena progres pengerjaan yang kurang (deviasi). Kemudian material bangunan juga tidak on time. Sementara materialnya banyak menggunakan pabrikasi baja.

“Materialnya itu belum keliatan. Jadi progresnya masih tertahan di 40 persen. Sementara kalau baja itu sudah naik. Maka dia sudah baik progresnya,” ungkapnya.

Terkait adanya kecurigaan Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram tentang indikasi Pasar ACC dikerjakan pihak lain selain rekanan, ia menampik kabar ini. “Selama kita melakukan monev dan langsung turun ke lapangan. Kita tidak temukan mengenai itu. Cuma terkait baja saja,” imbuhnya.

Deviasi kata dia, terhitung saat kontrak ditandatangani. Bukan pada saat dimulainya pekerjaan. Untuk itulah, pengerjaan Pasar ACC saat ini masih tertahan di 40 persen.

Jika mengacu pada penandatangan kontrak, progres pengerjaan setidaknya bisa 60 persen. “Iya batasnya itu senin depan 14 hari. Itu batas SCM pertama,” katanya.

Kini pihaknya menanti perkembangan progres pengerjaan Pasar ACC Ampenan. TP4D berharap, rekanan bisa mengejar deviasi kurang dari 5 persen. Pihaknya bisa saja memberikan SCM kedua. SCM kedua juga dengan memberikan waktu pengerjaan. Jika tidak mampu lagi meningkatkan progress, maka TP4D bisa merekomendasikan untuk dilakukan putus kontrak.

“Kita tunggu makanya kalau memang tidak bisa bisa dilakukan putus kontrak,” terangnya.

Jika nantinya dilakukan putus kontrak, sambungnya,  maka rekanan akan menerima pembayaran prestasi saja. Yakni meliputi bahan material yang sudah dikeluarkan. “Inipun dia baru mengeluarkan uang muka saja yang 30 persen. Tapi belum pernah dibayar. Karena kita mintanya kalau dia 20 atau 30 termin harus ada prestasi 35 persen. Itu untuk pencairan 30 persen, jadi harus ada space 5 persen prestasinya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Asisten II Setda Kota Mataram, H Mahmudin Tura mengaku belum bisa memberikan komentar banyak. Ia masih menunggu laporan dari dinas terkait.

Begitu juga dengan Kepala Dinas Perdagangan Kota Mataram, H Amran M Amin. Saat dikonfirmasi, ia mengatakan masih menunggu data lengkap tentang progres pengerjaan beberapa pasar.

Diketahui, pengerjaan Pasar ACC Ampenan dengan pagu angaran Rp 1.148.288.526. Dana tersebut berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat tahun 2019.

Kontrak pengerjaan proyek ini selama 150 hari kalender dimulai sejak 19 Juli 2019. Pelaksana pekerjaan adalah CV Nisa & Amira. Semetara perencana proyek dari CV Anugerah Rancang Selaras, pengawas CV Gantara Consultans. Proyek ini mendapat pedampingan TP4D Kejari Mataram. (gal)

Komentar Anda