Pembangunan Kantor Wali Kota Gunakan Skema Multiyears

KANTOR WALI KOTA: Kantor Wali Kota Mataram yang baru akan dibangun di Jalan Lingkar Selatan, dengan anggaran Rp 250 miliar lebih. (ALI MASHUM/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Pembangunan Kantor Wali Kota Mataram yang baru di Jalan Lingkar Selatan semakin terang. Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram memilih sistem multiyears atau tahun jamak untuk penganggaran pembangunan kantor baru tersebut.
Untuk persetujuan menggunakan sistem tahun jamak ini, Pemkot Mataram masih menunggu jawaban dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Nanti pakai sistem multiyears. Tahapannya itu kita harus minta persetujuan dari Kemendagri karena penganggarannya lebih dari satu tahun anggaran. Itu juga berhubungan dengan transfer pemerintah pusat dan itu yang kita sedang persiapkan,” ujar Kepala Dinas PUPR Kota Mataram, Lale Widiahning di Mataram, Senin (6/1).

Untuk persiapan dan kelengkapan lainnya sudah dilakukan oleh Pemkot Mataram. Seperti penyiapan Detail Engineering Design (DED). Setelah persetujuan dari Kemendagri dikantongi, tahapan selanjutnya akan dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Wali Kota Mataram dan Ketua DPRD Kota Mataram. “Itu nota kesepahaman tentang multiyears ini. Baru kemudian kita ground breaking,” katanya.

Sistem multiyears yang dipilih juga berkaitan dengan pembangunan Kantor Wali Kota menelan anggaran cukup besar. Yaitu sebesar Rp 250 miliar lebih yang seluruhnya bersumber dari APBD Kota Mataram. Sementara pembangunan dijadwalkan dimulai tahun ini dengan anggaran awal Rp 65 miliar. “Itu sebelumnya kan Rp 24 miliar untuk tahun ini, tapi ada tambahan jadi Rp 65 miliar untuk tahun ini,” ungkapnya.

Baca Juga :  Selly Manan Beri Subsidi Angkot Bemo di Mataram

Dengan sistem multiyears pengerjaannya diklaim akan lebih mudah dan ringan. “Multiyears itu mau dia lewat tahun anggaran, mau tahun baru dia ngerjain boleh Karen akan multiyears. Nanti akan kami kabari pada saat ditandatangani nota kesepahaman maupun tender dimulai,” imbuhnya.
Untuk pertemuan Kemendagri, Lale mengatakan tidak dengan bersurat. Tetapi datang langsung ke kementerian untuk meminta persetujuan.

“Kita minta pengarahan dulu. Karena persyaratan yang di sini minimal umur pemerintahan kepala daerah itu satu tahun sebelum selesai. Tapi ini kan baru dan mengalir artinya persyaratan itu sudah bisa kita penuhi. Termasuk juga masa periode legislatif, minimal juga tersisa satu tahun baru boleh menandatangani nota kesepahaman,” terangnya.

Lalu anggaran awal atau tahap pertama yang disiapkan Rp 65 miliar digunakan untuk beberapa item pengerjaan. Terutama adalah untuk struktur pondasi Kantor Wali Kota Mataram di Jalan Lingkar Selatan.

Baca Juga :  Delapan Pejabat Kena Sanksi Penurunan Pangkat

“Itu untuk struktur pondasi dia luas itu kantornya. Paling nanti itu pondasi sama struktur tiang pancang sama beberapa kolom itu,” jelasnya.
Dijelaskan lagi, anggaran awal tersebut bukan fokus untuk parsial atau bangunan tertentu saja. Misalnya tidak hanya untuk ruang kerja pejabat dan lainnya. “Jadi kalaupun anggaran yang Rp 65 miliar itu habis, tetap dia ada pembangunannya nanti kan multiyears,” jelasnya.

Sebelumnya, Sekda Kota Mataram, Lalu Alwan Basri mengatakan, Pemkot Mataram merencanakan untuk membangun Kantor Wali Kota secara bertahap. Tetapi masih belum diputuskan pembangunan kantor ini akan berapa tahap dengan estimasi kebutuhan anggaran Rp 250 miliar lebih.

“Ya mudah-mudahan bisa secepatnya. Kalau anggaran memungkinkan ya bisa dua tahun atau tiga tahun bisa selesai. Pokoknya jangan sampai lima tahun. Insyaallah kalau anggarannya dari APBD murni terus ditambah di perubahan itu bisa cepat selesai,” kata Alwan. (gal)