Pembangunan Kantor Gubernur Tidak Dianggarkan

Hj Isvie Ruvaeda (AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB tidak memasukkan anggaran untuk pembangunan kantor gubernur dalam RAPBD 2017.

Padahal, tahun 2016  lalu sempat dianggarkan sebesar Rp 33 miliar. Namun pembangunannya diundur dan direncanakan pada tahun 2017. Ketua DPRD Provinsi NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda mengungkapkan, dalam RAPBD 2017 tidak ada sedikit pun pos anggaran untuk penambahan gedung kantor gubernur atau pembangunan secara menyeluruh. Begitu juga dengan kebutuhan untuk mempersiapkan pembangunan tersebut tidak ada sama sekali. “Memang tidak ada kita anggarkan dari APBD,” terang Isvie kepada Radar Lombok, Jumat kemarin (25/11).

Dikatakan, saat ini Pemprov NTB lebih fokus pada pembangunan Rumah Layak Huni (RLH), pengentasan kemiskinan, pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, pendidikan dan lain-lain. Untuk  biaya pembangunan kantor gubernur, Isvie lebih setuju dengan cara mengingatkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahja Kumolo atas janjinya.

Janji tersebut terkait dengan dana pembangunan kantor Gubernur NTB melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN). Menurut Isvie, sebuah janji haruslah ditepati. Apalagi yang menyampaikannya adalah pejabat publik.

Pembangunan kantor gubernur yang baru juga memang sangat dibutuhkan untuk menunjang kinerja pemerintahan. Apalagi kantor gubernur memang sudah sangat lama dan saat ini sudah kurang refresentatif. “Kita harus ingatkan janjinya Pak Mendagri, jangan hanya janji saja,” ujar Isvie.

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016, seperti diketahui telah ada anggaran sebesar Rp 33 miliar untuk penambahan gedung baru kantor gubernur. Pembangunan gedung baru di komplek kantor gubernur tersebut rencananya terdiri dari 4 lantai yang akan ditempati oleh Biro Humas, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Polisi Pamong Praja (Pol-PP).

Baca Juga :  Belum Izin Bupati, Pol PP Hentikan Pembangunan Rusunawa Nelayan

Meskipun telah dianggarkan, namun akhirnya penambahan gedung kantor guberur diundur. Pasalnya, ada informasi bahwa Mendagri Tjahjo Kumolo akan memberikan dana pembangunan melalui APBN 2017. “Saya masih ingat kok dulu ada anggaran untuk penambahan gedung, tapi kan diundur waktu itu,” kata Isvie.

Janji adanya dana disampaikan Mendagri Tjahjo Kumolo saat berkunjung ke Mataram. Kemudian pemprov diminta menyusun master plan dan Detail Engineering Design (DED) pembangunan kantor gubernur yang baru. “Jangan dong kami di PHP, kantor gubernur memang perlu,” ujar Isvie.

Terkait dengan perencanaan pembangunan kantor gubernur, pemprov sendiri mempersiapkan dua masterplan. Yang pertama didesain lebih megah, bahkan diperluas sampai ke lokasi eks Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)  Provinsi. Sedangkan master plan yang kedua hanya menggambarkan rencana pembangunan di komplek kantor gubernur yang ada saat ini saja. Rachmat kemudian menyarankan agar kantor gubernur dibangun dan diperluas sampai di eks RSUP.

Dengan adanya informasi tersebut, akhirnya Pemprov NTB mengeluarkan kebijakan untuk mengundur pembangunan penambahan gedung yang telah dianggarkan sebesar Rp 33 miliar. Anehnya, setelah diundur malah janji dana dari APBN hanya bualan semata. Pasalnya, dalam APBN 2017 tidak ada anggaran yang didapatkan Pemprov NTB untuk membangun gedung.

Baca Juga :  SK PAW Yakti di Meja Gubernur

Kepala Biro Umum Pemprov NTB, Fathul Gani yang sempat dikonfirmasi Radar Lombok menegaskan, untuk tahun 2017 tidak ada proyek fisik seperti pembangunan kantor gubernur. “ Ada itu, saya fokus perbaiki dan pelihara yang ada saja,” katanya.

Kondisi kantor gubernur saat ini sudah tidak layak lagi. Bangunan-bangunan yang ada telah menua dan berumur 40 tahun. Untuk mewujudkan pelayanan yang baik kepada masyarakat dibutuhkan kantor yang refresentatif.

Untuk diketahui, anggaran sebesar Rp 33 miliar yang dihajatkan membiayai penambahan gedung sempat menjadi kontroversi. Pasalnya, dana tersebut sempat diduga bermasalah karena tidak sesuai dengan mekanisme. Waktu itu, Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB mengaku tidak tahu soal dana sebesar Rp 33 miliar tersebut.

Akibatnya, berbagai kritikan mencuat hingga tiba-tiba ada informasi penting yang dibawa Rachmat Hidayat. Informasi tersebut sangat jelas bahwa pembangunan kantor gubernur akan dibiayai oleh pemerintah pusat melalui APBN 2017. Akhirnya, Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi mengeluarkan kebijakan untuk mengundur pembangunan penambahan gedung dan lebih baik menunggu dana dari pusat. (zwr)

Komentar Anda