Pembangunan Kantor DPRD KLU Tahun 2023 Ditolak

Artadi (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Pembangunan Kantor DPRD KLU direncanakan 2023. Anggaran sudah disiapkan Rp 40 miliar. Ketua DPRD KLU Artadi membenarkan rencana pembangunan tersebut. Hanya saja pihaknya menolak dengan alasan kondisi keuangan daerah belum memungkinkan untuk itu. “Jadi kami belum berpikir ke arah sana. Kami berpikir supaya anggaran itu kita berikan kepada masyarakat. Infrastruktur banyak yang belum selesai. Termasuk rumah warga terdampak gempa 2018, banyak yang belum selesai, meski anggaran untuk rumah warga dari pusat,” ungkapnya, Rabu (21/9).

Baca Juga :  Dispar Tetap Bangun Septic Tank di Pantai Trawangan

Menurutnya, pembangunan Kantor DPRD KLU bisa dilakukan 2024 atau 2025 usai Pemilu. Jangan sampai dipaksakan 2023, sementara masih banyak keluhan di masyarakat. “Jalan masih banyak yang rusak, air minum di musim kemarau banyak yang belum terpenuhi dan banyak hal lain,” ujarnya.

Biarlah kata Artadi, para Anggota DPRD KLU untuk sementara berkantor di bangunan semipermanen yang dibangun pascagempa 2018 itu. Pihaknya merasa malu jika harus mengutamakan pembangunan kantor DPRD. “Ini belum terlalu urgent. Biar kami di tempat sederhana yang penting masyarakat sejahtera dan senang,” ujarnya.

Baca Juga :  Mantan Kepala dan Bendahara Puskesmas Babakan Jadi Tersangka

Ditegaskan Artadi, penolakan ini bukan hanya keinginan dirinya saja,  tetapi juga kesepakatan semua anggota DPRD. Untuk itu sekalipun nanti tetap dianggarkan di draf APBD 2023, maka pihaknya akan menolak. “Pas pembahasan nanti tetap kami tolak. Saya sudah koordinasi dengan semua anggota DPRD dan mereka menolak juga pembangunan kantor tahun 2023,” tutupnya. (der)

Komentar Anda