Pembangunan Kantor Bupati Sepakat Ditunda

Alfian Zubair (DOK/RADAR LOMBOK)
Alfian Zubair (DOK/RADAR LOMBOK)

TANJUNG–Bupati Kabupaten Lombok Utara (KLU) Najmul Akhyar sepakat menunda pembangunan kembali kantor bupati yang rusak akibat gempa 2018 lalu. Karena sangat tidak memungkinkan membangun di tengah pandemi covid-19. “Beberapa item pembangunan fisik ditunda, maka saya rasa tidak tepat melanjutkan pembangunan kantor bupati yang sudah dianggarkan pada tahun ini. Kami tidak mengapa tetap berkantor di bangunan sementara yang dibangunkan Kementerian PUPR pascagempa 2018 sampai kondisi masyarakat pulih kembali,” ujar Bupati Najmul Akhyar kepada Radar Lombok, Rabu (6/5).

Diungkapkan, dalam melayani masyarakat, kantor megah bukan menjadi ukuran, melainkan pelayanan tetap berjalan maksimal. Terlebih saat ini masih masa pemulihan pascagempa kemudian ditambah musibah pandemi covid-19. “Jadi penundaan kantor bupati bukan semata-mata alasan teknis, namun lebih kita pertimbangkan kondisi masyarakat,” terangnya.

Anggaran pembangunan kantor bupati mencapai Rp 21 miliar. Kemudian pembangunan kantor DPRD Rp 6,7 miliar. Keduanya tidak jadi dieksekusi tahun ini, anggarannya sepakat dialihkan untuk penanganan covid-19. “Alokasi anggaran pembangunan kantor bupati dan DPRD itu kita sepakat untuk alokasikan ke penanganan covid-19,” imbuhnya.

Secara teknis, Dinas PUPR KLU juga sudah menganalisis berbagai pertimbangan. Di antaranya material dan pekerja yang didatangkan dari luar daerah. Dengan situasi sekarang, tentu material dan pekerja sangat sulit. Tidak ada jaminan juga kesehatan pekerja dari luar daerah itu. “Itu bisa menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat,” jelas Kabid Cipta Karya Alfian Zubair.

Selain itu lanjut Alfian, jika dipaksakan dibangun, maka harus dipertimbangkan kualitas pekerjaan. Sedianya pembangunan kantor DPRD terlaksana bulan ini, namun urung sebab pihak DPRD menolak rencana pembangunan di areal Kantor Bapenda, BPKAD, dan Dikes. Jajaran DPRD tetap ingin di tempat semula, area kompleks kantor bupati. Dalam ini tentu harus diubah lagi desainnya.

Sementara Kantor Bupati, bila dipaksakan, maka harus sudah mulai dibangun Juni atau Juli. Dan covid-19 diprediksi baru tuntas pada bulan tersebut. Maka kualitas pekerjaan dikhawatirkan. Selain juga akan meresahkan masyarakat.

Sehingga untuk kantor DPRD dan kantor bupati sepakat ditunda dulu. (flo)

Komentar Anda