Pembangunan Kantor Bupati dan DPRD Lombok Utara Diusulkan Ditunda

KANTOR PELAYANAN: Kantor Pelayanan Dinsos PPPA yang hancur akibat gempa 2018 di Dusun Karang Kates, Desa Gondang, Kecamatan Gangga.(HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG–Wakil Ketua DPRD KLU Mariadi mengusulkan pembangunan Kantor Bupati dan DPRD dibangun belakangan, setelah pembangunan kantor-kantor pelayanan yang vital tuntas dibangun. Sebab, masih banyak sarana-prasarana layanan dasar yang belum terbangun pascagempa 2018.

“Mengingat kondisi keuangan daerah belum pulih sampai saat ini. Bahkan tahun depan diprediksi akan sama kondisinya dengan tahun ini. Lebih baik kita belakangan bangun kantor bupati dan gedung DPRD, kita prioritaskan dulu sarana prasarana yang vital,” ungkapnya kepada Radar Lombok.

Sesuai analisa kebutuhan oleh Dinas PUPR, untuk membangun kantor bupati, gedung DPRD, dan 12 OPD serta perbaikan kantor OPD lainnya, butuh anggaran Rp 80 miliar. Tentu jika hanya mengharapkan dana alokasi umum (DAU) pada 2022 sangatlah berat. Sementara sektor pendidikan, jalan, pasar, dan lainnya butuh penganggaran.

Baca Juga :  Gerindra Lombok Utara Siap Dukung Ketua DPD Baru

Kalau mau membangun, maka dibangun saja kantor-kantor yang langsung melayani masyarakat, seperti Dukcapil, Dinsos PPPA, Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja, dan lainnya. “Kalau kantor bupati dan DPRD bisa belakangan setelah itu,” katanya.

Jikapun misalnya periode pemerintahan saat ini menargetkan kantor bupati dan DPRD tuntas dibangun sebelum berakhir masa jabatan, maka lebih baik menggunakan uang pinjaman dari PT SMI yang bernaung di bawah Kementerian Keuangan. “Dan juga harus mempertimbangkan jangka waktu dan besaran cicilannya, karena kondisi keuangan daerah kita saat ini sangat down sekali,” tegasnya.

Baca Juga :  38 Pejabat KLU Dipromosikan Naik Jabatan

Belum lagi dengan masih banyaknya infrastruktur dan pemukiman yang belum diperbaiki pascagempa. Jika menggunakan anggaran daerah, tentu sulit. Untuk itu, para OPD diminta melobi ke pusat mencari anggaran. “Kalau menyangkut hal-hal vital semestinya OPD dapat melobi ke pusat, tidak selalu mengharapkan dana daerah (DAU),” imbuhnya. (flo)

Komentar Anda