Pembangunan Kantor BNN, Lobar Bersaing dengan Lotim

RAPAT: Rapat sosialisasi sekaligus dengar pendapat terkait Raperda pencegahan penyalahgunaan Narkota oleh Pansus V DPRD NTB bersama Pemkab Lobar di Giri Menang kemarin. (Rasinah Abdul Igit/Radar Lombok)

GIRI MENANG – Setelah lama moratorium, Badan Narkotika Nasional (BNN) merencanakan penambahan kantor BNN di daerah. Lombok Barat sendiri sudah lama mengusulkan pembangunan kantor BNN Kabupaten Lobar. Pemkab bahkan sudah menyiapkan lahan sebagai lokasi kantor, namun sampai sekarang belum terealisasi. Setelah moratorium dicabut, Lombok Barat akan bersaing dengan Lombok Timur. Untuk kasus penyalahgunaan Narkotika, Lombok Barat berada di posisi kedua tertinggi se-NTB setelah Kota Mataram.

Hal ini terungkap saat berlangsung rapat dengar pendapat pendapat terkait Raperda penanggulangan Narkoba oleh Pansus V DPRD NTB bersama jajaran Pemkab Lobar di Giri Menang kemarin. Di DPRD NTB Pansus sedang menggodok Raperda penanggulangan penyalahgunaan Narkoba. Masukan daerah dianggap penting agar Perda ini nantinya benar-benar efektif. Rombongan Pansus diterima oleh Asisten III Setda Lobar, H. Ilham, bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lobar, H. Nasrun, Kepala Bakesbangpoldagri, H. Isnanto Karyawan, dan Sekretaris Dinas Kesehatan Lobar, Arif.

Kepala Bakesbangpoldagri Lobar, H. Isnanto Karyawan, menyampaikan tentang pentingnya keberadaan BNN Kabupaten Lobar. Pemda sudah lama mengusulkan kantor BNN namun sampai sekarang belum ada kejelasan. Sebagai bentuk kesiapan, Lobar sudah menyiapkan lahan. Kantor BNN Kabupaten Lobar diperlukan untuk program rehabilitasi dan pusat sosialisasi bahaya Narkoba. Isnanto sendiri tidak merinci jumlah kasus Narkoba maupun jumlah warga yang berhasil direhabilitasi hingga saat ini. “ Kita berharap kantor BNNK Lobar bisa segera diwujudkan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tipu Penjual Motor, Supar Ditangkap

Apa yang diharapkan Lobar dijawab oleh pejabat BNN Provinsi NTB yang hadir dalam kegiatan ini, Nur Rachmat. Menurut penjelasan Rachmat, BNN NTB tetap mengawal usulan kabupaten/kota di NTB terkait pembangunan kantor BNN di masing-masing daerah. Pada tahun 2016, ada daerah yang usulannya lolos dan direalisasikan oleh BNN Pusat yakni Sumbawa dan Bima. Pada tahun 2018 dilakukan moratorium pendirian BNN Kabupaten (BNNK) karena berkaitan dengan kondisi fiskal. Mulai tahun 2021 moratorium dicabut dan BNN Pusat saat ini sedang rapat dengan DPR untuk penambahan kantor BNNK. “ Mudah-mudahan NTB dapat satu atau dua lagi,” ungkapnya.

Jika direalisasikan, maka Lombok Barat akan bersaing dengan Lombok Timur. Pemkab Lotim juga sedang melobi ke pusat agar kantor BNN juga dibangun di Lombok Timur menyusul tingginya kasus penyalahgunaan Narkoba. Namun secara umum Rachmat menjelaskan, untuk kasus penyalahgunaan Narkoba di NTB, Kota Mataram masih berada di posisi tertinggi, di susul Lombok Barat di posisi kedua. Hanya saja Rachmat tidak merinci angka di masing-masing daerah itu. Ia hanya menyebut bahwa penyalahguna Narkoba paling banyak adalah pelajar dari SD sampai SMA. Ini harus menjadi catatan bersama.” Yang kita rehab paling banyak itu Kota Mataram, baru Lombok Barat. Baik itu rehab sukarela maupun yang difasilitasi oleh sekolah dan lembaga yang peduli soal ini,” ungkapnya.

Baca Juga :  Oknum PNS Tersangkut Narkoba Minta Diaktifkan Lagi

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Barat, H. Nasrun, menyampaikan, sebagai bentuk dukungan terhadap program anti narkoba, pada tahun ini Dikbud akan melakukan penandatanganan MoU dengan salah satu lembaga non pemerintah. Bentuk kerjasamanya yakni materi sosialisasi anti narkoba akan menjadi item ekstrakurikuler sekolah. Nantinya setiap sekolah punya ekskul anti narkoba yang di dalamnya ada materi sosialisasi. “ Nanti kita akan bikin MoU dengan lembaga itu. Sudah ada juga buku saku sosialisasi anti narkoba yang dibagikan ke sekolah-sekolah kita,” ungkap Nasrun.(git)

Komentar Anda