Pembangunan Jembatan Gantung di Lembar Selatan Disorot Ombudsman

GIRI MENANG – Ombudsman RI Perwakilan NTB menyoroti pembangunan jembatan gantung yang sedang berlangsung di Desa Lembar Selatan Kecamatan Lembar. Selain berpotensi berselisih dengan PT. Marine Service Enggineering (MSE), pembangunan juga berpotensi merugikan otoritas pelabuhan Lembar, mengingat lokasi pembangunan jembatan itu masuk areal pelabuhan.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB Dwi Sudarsono menjelaskan, PT. MSE keberatan karena jembatan itu akan menghalangi jalur kapal dan perahu yang diperbaiki dan diproduksi di workshop perusahaan. “Pembangunan jembatan itu berpotensi mematikan usaha PT. MSE yang telah mengantongi izin usaha di bidang perbaikan dan pembuatan kapal,” paparnya, Senin (16/1).

Pihak PT. MSE telah mengajukan keberatan dan melaporkan pembangunan jembatan kepada Ombudsman. Selain itu, pembangunan jembatan yang merupakan proyek dari dana aspirasi DPR RI itu juga berpotensi merugikan otoritas pelabuhan Lembar mengingat lokasi pembangunan jembatan di areal pelabuhan.” Sesuai ketentuan, pembangunan jembatan yang berada di daerah lingkungan kepentingan pelabuhan harus mendapat pertimbangan/persetujuan dari Dirjen Perhubungan Laut atau pejabat yang ditunjuk,” katanya.

Namun, hingga saat ini, Pemkab Lombok Barat maupun BPJN NTB selaku pelaksana proyek jembatan belum mengantongi surat pertimbangan/persetujuan itu.
Ombudsman menyarankan Pemkab Lombok Barat hati-hati dalam mengeluarkan IMB atau surat persetujuan pembangunan jembatan gantung mengingat kasus ini berpotensi digugat.(ami)

Komentar Anda