MATARAM – Janji Presiden RI Joko Widodo untuk membangun jalan bypass dari pelabuhan Lembar Lombok Barat menuju pelabuhan Kayangan Kabupaten Lombok Timur, kembali dimundurkan hingga tahun 2021.
Mega proyek yang akan menyedot anggaram triliunan itu, sudah dipastikan terwujud. Hanya saja, waktunya yang diundur untuk dilaksanakan. “Paling cepat itu akan kita mulai tahun 2021, semoga saja pak gubernur sudah di pusat saat itu,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Provinsi NTB, Wedha Magma Ardhi kepada Radar Lombok, Selasa kemarin (20/3).
Seluruh biaya pembangunan, akan ditanggung pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Itulah yang membuat proyek tersebut sangat bergantung pada kebijakan pemerintah pusat di bawah komando Jokowi. Sementara pemerintah daerah sendiri hanya dibebankan untuk penyusunan dokumen analisis dampak lingkungan (amdal) dan pembebasan lahan.
Saat ini, terang Ardhi, proses pembangunan bypass Lembar-Kayangan masih berkutat pada feasibility study (FS) atau studi kelayakan. “FS bypass sedang ditender. Itu butuh waktu dua tahun hingga FS selesai, karena memang digabung dengan jalan yang ada di NTT,” terangnya.
Adanya kejelasan terkait pembangunan bypass Lembar-Kayangan, di satu sisi dinilai merupakan kemajuan. Mengingat sebelumnya, proyek yang dijanjikan kepala negara pada Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2016 itu sempat tidak jelas. Bahkan mencuat juga isu proyek tersebut digagalkan.
Menurut perhitungan Ardhi, apabila FS dikerjakan dalam waktu 2 tahun, maka detail enginering design (DED), akan bisa dituntaskan pada tahun 2020. Setelah itu, Pemprov akan langsung menyusun amdal. “Yang jelas, pasti akan dikerjakan. Nanti kalau ada kendala juga kan pasti ada solusi yang disiapkan dalam FS,” kata Ardhi santai.
Oleh karena itu, Pemprov sendiri saat ini sikapnya hanya menunggu saja. Mengingat, amdal tidak bisa disusun tanpa adanya FS dan DED. “Urus DED itu tahun 2020, setelah FS tuntas. Baru bisa dianggarkan dari APBN,” ucapnya.
Terkait dengan lahan yang akan digunakan untuk membangun bypass Lembar-Kayangan, rencananya akan dibebaskan melalui dana sharing. Pemprov mengeluarkan biaya 30 persen, pemkab/kota 20 persen dan pemerintah pusat 50 persen. Kepada seluruh masyarakat, Ardhi mengimbau untuk bisa bersabar. Adanya iktikad baik dari pemerintah pusat patut diapresiasi. Berbeda dengan sebelumnya yang meminta Pemprov NTB untuk mencari biaya ke pihak swasta. Bahkan, sebelumnya pemerintah pusat sendiri tidak memberikan komitmen apapun untuk serius membangun jalan bypass Lembar-Kayangan. “Kita bersabar saja,” ujarnya.
Panjang bypass dari Lembar-Kayangan mencapai 103 kilometer. Total anggaran yang dibutuhkan secara keseluruhan mencapai Rp 5 triliun. Namun, manfaatnya akan sangat besar bagi masyarakat NTB. Adanya bypass juga dinilai sangat penting karena memperhitungkan tingkat kejenuhan arus dari Lembar-Kayangan dan juga sebaliknya. Selain itu aspek yang menjadi pertimbangan yaitu jarak tempuh yang cukup lama. Akibatnya, biaya yang dibutuhkan untuk perjalanan tersebut menjadi lebih tinggi.
Anggota Komisi IV DPRD NTB yang membidangi infrastruktur, Ruslan Turmuzi juga mengingatkan, pemprov harus aktif mengawal janji presiden tersebut. Jangan sampai nasibnya sama dengan janji Rp 1,8 triliun untuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika Resort yang tidak direalisasikan sesuai mekanisme dalam janjinya. Pejabat Dinas PU, terutama pimpinan daerah harus selalu mengingatkan Jokowi atas janjinya. Peran anggota DPR/DPD RI Dapil NTB juga sangat dibutuhkan. “Ini yang harus kita sadari, jangan sampai nasibnya seperti Mandalika Resort. Gubernur juga tidak boleh hanya diam saja,” ucap Ruslan. (zwr)