Pembalakan Liar Kian Mengkhawatirkan

PENGECEKAN: Polsek Narmada bersama anggota KPH Rinjani Barat saat melakukan pengecekan kayu, Kamis (29/3) (M.Haeruddin/Radar Lombok)

GIRI MENANG- Kasus pembalakan liar kawasan hutan di Kecamatan Narmada semakin mengkhawatirkan. Penanganannya tidak bisa hanya mengandalkan polisi saja. Harus ada keterlibatan semua elemen masyarakat, terutama masyarakat yang tinggal di kawasan hutan.

Pembalakan hutan kian parah, bahkan terjadi terang-terangan. Setiap hari ada saja kayu yang keluar dari hutan Narmada. “ Ini harus menjadi perhatian pemerintah daerah,” ungkap salah seorang warga Lembah Sempage Kecamatan Narmada, Muhammad, kepada Radar Lombok kemarin.

Sebagai warga pinggir hutan, Muhammad mengaku miris melihat kondisi hutannya saat ini. Namun ia mengaku tidak bisa berbuat apa-apa karena pembalakan dilakuan oleh orang yang justru punya beking “ orang besar”.

[postingan number=3 tag=”lobar”]

Sementara itu Polsek Narmada kemarin melakukan pengecekan kayu di lokasi pengambilan kayu oleh pemilik kendaraan yang sebelumnya diamankan karena membawa puluhan batang kayu jenis Mahoni.

Baca Juga :  Polisi Siap Usut Cukong Pembalakan Liar

Kapolsek Narmada Kompol Setia Widjatono menyampaikan bahwa sebelumnya anggotanya menahan mobil karena membawa kayu yang dicurigai hasil ilegal. Namun untuk memastikan bahwa kayu tersebut memiliki izin atau tidak maka pihaknya langsung melakukan pengecekan. “ Tadi sekitar jam 11 anggota bersama KPH Rinjani Barat dan pemilik kayu  yang kami amankan yakni Sadli melakukan pengecekan di kebun milik HM. Amin yang berada di Dasan Sedau Desa Sedau Kecamatan Narmada,”ungkapnya kepada Radar Lombok kemarin (29/3).

Dari pengecekan tersebut diperoleh bukti bahwa kayu- kayu yang diamankan sesuai dengan tonggak yang ada di kebun tersebut sehingga petugas langsung membebaskan mobil bermuatan kayu tersebut.“Setelah kami cek ternyata sesuai. Kita bebaskan mobil itu untuk melakukan pengangkutan ke Gunung Sari,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tentara Klaim Kasus Pembalakan Liar Menurun

Polisi melakukan itu karena banyak terjadi kasus illegal logging dengan membabat habis kayu- kayu yang berada di hutan sehingga hutan menjadi gundul.”Kita hanya mengantisipasi dan menutup ruang gerak para pelaku yang sering memperjualbelikan kayu ilegal,”ujarnya.

Seperti dalam kasus-kasus sebelumnya bahwa sering kali ditemukan mobil pengangkut kayu yang tidak memiliki dokumen yang lengkap, sehingga agar masalah tersebut tidak terulang kembali maka pihaknya memperketat kayu-kayu yang di bawa keluar dari wilayah hukum Polsek Narmada.”Para pelaku pembalakan liar ini jangan sampai bisa dengan leluasa membabat kayu di hutan,”tutupnya. (cr-met)

Komentar Anda