
MATARAM–Polda NTB memberikan atensi terhadap kasus pembakaran dan perusakan hotel dua lantai milik PT Temada di Desa Serewe, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur (Lotim) yang terjadi Selasa (31/1/2023) lalu.
“Pasti kami atensi persoalan itu,” tegas Pelaksana Harian Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan kepada Radar Lombok.
Saat ini, pihak hotel sudah membuat laporan ke Polres Lotim terkait dengan pembakaran dan perusakan yang terjadi sekitar pukul 11.00 WITA itu.
Beberapa warga yang diduga sebagai pelaku dan penggerak pembakaran dan perusakan tersebut juga sudah dilaporkan. “Dengan adanya laporan itu, Polres Lotim segera menindaklanjuti,” tegasnya.
Kendati sudah dilaporkan ke Polres Lotim, tidak dipungkiri bahwa kasus ini juga akan menjadi atensi Polda NTB.
“Tetapi penanganan kasus ini tentunya berjenjang secara proporsional dan profesional oleh Polres Lotim dulu,” pungkasnya. (cr-sid)