MATARAM — Pembahasan anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur NTB 2024, hingga kini masih alot. Pasalnya, sampai sekarang Tim Alokasi Anggaran Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB belum juga mencapai kesepakatan terkait keputusan final pola sharing anggaran Pilkada serentak 2024 dengan 10 kabupaten dan kota di NTB.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov NTB, yang juga Ketua TAPD NTB, Lalu Gita Ariadi mengungkapkan pihaknya terus melakukan komunikasi dan pembahasan dengan 10 kabupaten dan kota NTB, hingga ada tercapai kesepakatan terkait pola sharing anggaran Pilkada serentak 2024. “Kita akan terus komunikasi dan bahas, hingga ada kesepakatan,” katanya.
Diakui, sejauh ini pembahasan anggaran Pilkada masih terus berproses. Sehingga pihaknya juga tetap melalukan konsolidasi dengan KPU dan Bawaslu. “Semua masih berproses,” terang Sekda.
Terkait adanya kesan lambat dalam proses pembahasan anggaran Pilkada NTB 2024. Kembali Lalu Gita menegaskan bahwa pihaknya dalam pembahasan anggaran Pilkada NTB 2024 lebih mengedepankan prinsip kehatian-hatian.
Baginya yang paling penting adalah kecermatan dan keakuratan dalam pengalokasian anggaran di Pillkada.
Disamping kondisi daerah yang mengalami keterbatasan keuangan.
Selain itu, pihaknya juga tidak menghendaki ada duplikasi anggaran yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Sehingga pihaknya harus memastikan alokasi item-item pembiayaan dengan akurat, cermat dan akuntabel.
“Kami juga tidak mau berurusan dengan aparat penegak hukum di kemudian hari. Sehingga kita harus cermat dan akurat dalam item-item pembiayaan,” imbuhnya.
Disamping itu, pihaknya menghendaki ada efisiensi anggaran dalam pengalokasian anggaran Pilkada NTB 2024. Sehingga TAPD harus cermat dalam menganalisa dan menelaah usulan anggaran yang diajukan oleh KPU NTB dan Bawaslu NTB.
Apalagi mengingat Pilkada NTB digelar serentak dengan Pilkada 10 kabupaten dan kota. Sehingga ada peluang efisiensi yang cukup besar dengan adanya pola sharing anggaran kabupaten dan kota. “Jadi mana item yang ditangani Pemprov NTB, dan mana yang kabupaten dan kota, semua harus clear. Jangan sampai ada dobel penganggaran,” tandas Lalu Gita.
Lalu Gita menegaskan, bahwa daerah punya kewajiban mengalokasikan anggaran Pilkada NTB 2024. Itu amanat Undang-undang yang harus dilaksanakan.
Dimana sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri), total anggaran Pilkada NTB 2024, harus sudah mulai dianggarkan di APBD-Perubahan 2023, sebesar 40 persen. Baru kemudian sisanya yang 60 persen dialokasikan penganggarannya di APBD 2024.
“Insyaallah dalam waktu dekat ini sudah bisa mencapai kesepakatan dan finalisasi anggaran,” ujar Lalu Gita meyakini.
Sementara itu, Ketua Bawaslu NTB, Itratip mengatakan pihaknya berharap pembahasan anggaran Pilkada terkait pola sharing anggaran kabupaten dan kota NTB bisa segera ada kesepakatan. Sehingga besaran anggaran Pilkada dialokasikan oleh Pemprov, baik untuk KPU dan Bawaslu ada kepastian. “Kita harapkan ada segera titik temu kesepakatan,” harapnya.
Seperti diketahui, KPU Provinsi NTB telah mengusulkan anggaran untuk Pilkada sebesar Rp 377 miliar, namun direncanakan akan dipangkas menjadi Rp 200 miliar. Sementara Bawaslu NTB mengusulkan anggaran sebesar Rp 200 miliar, yang direncanakan akan dipangkas menjadi Rp 92 miliar. (yan)