Pembahasan Perluasan Lahan Parkir RSUD Kota Mataram Masih Alot

Pemkot Mataram ditegaskannya tidak bergeming dengan menawarkan Rp 200 juta per are. Karena pemkot Mataram tidak berani keluar dari batas maksimal harga yang ditentukan tim appraisal.

Mengenai tenggat waktu, pihaknya masih berupaya untuk melakukan negosiasi. Jika belum kesepakatan yang tercapai. Masih ada ada proses lanjutan selama 14 hari. Kemudian jika kesepakatan belum juga didapatkan. Maka permasalahan tersebut bisa saja diselesaikan melalui pengadilan.

Baca Juga :  Pengunjung Keluhkan Areal Parkir RSUD Mataram

‘’Tapi kan tim ini perlu berbicara lagi dengan pemilik lahan. Kita tidak ingin langsung eksekusi seolah-olah memaksa jadinya. Kan tidak seperti itu. Tapi itu belum kita tempuh karena kita lebih mengedepankan mari berbicara lagi. Mana fakta-faktanya dan mereka akan bertemu tim appraisal lagi. Kita ingin semuanya terukur,’’ tandasnya. (gal)

Komentar Anda
1
2
3