SELONG – Pemangkasan tenaga honor di Lombok Timur berpeluang batal. Peluang itu ada jika anggaran tersedia untuk membayar honor mereka.
Sekda Lotim HM. Juaini Taofik mengatakan, tenaga honor juga disebut sebagai tenaga pendukung. Dimana mereka terbagi dalam kategori, pertama yaitu tenaga honor yang mendapatkan SK Perjanjian Kerja (PK), kelompok kerja dan perintah kerja.” Tenaga honor yang tiga kategori itu SK-nya tahunan. Karena ini mereka pendukung kegiatan maka tergantung kegiatannya. Kalau ada kegiatan maka mereka akan dipertahankan, tapi kalau tidak ada kegiatan, apa yang mau didukung,” terang Juaini kemarin.
Karenanya rencana pemangkasan atau rasionalisasi tenaga honor akan diserahkan ke OPD masing- masing. Tapi untuk sementara ini Pemkab Lotim masih belum sampai ke arah lebih jauh terkait rasionalisasi ini. Dalam arti Pemda terlebih dahulu akan menunggu hasil evaluasi APBD 2022 Lotim oleh Pemprov. Jika APBD lolos tidak ada kritikan maupun evaluasi maka pemangkasan tenaga honor ini tidak akan dilakukan.” Makanya rasionalisasi itu belum bisa dilaksanakan karena kita masih menunggu hasil evaluasi APBD dari Pemprov,” pungkasnya.(lie)