Pemadaman Listrik, Pengusaha Hotel Merugi

Pengusaha Hotel Merugi
LISTRIK MATI : Nampak salah satu hotel di Kota Mataram yang mengalami pemadaman listrik bergilir, tanpa ada pemberitahun lebih awal.( DEVI HANDAYANI /RADAR LOMBOK)

PLN Lakukan Pemadaman Minim Sosialisasi

MATARAM – Pemadaman listrik yang terjadi beberapa hari belakangan ini mulai mengganggu dan merugikan pelaku usaha. Pasalnya, pemadaman listrik oleh PLN tanpa ada pemberitahuan lebih dahulu kepada konsumen dan waktu yang tidak beraturan, mengganggu sistem operasional dan menambah biaya harus dikeluarkan pelaku usaha.

Ketua Kehormatan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) NTB I Gusti Lanang Patra menyatakan dampak dari pemadaman listrik pertama dari sisi operasional, kemudian terhadap barang barang elektronik yang dimiliki hotel seperti PABX atau alat penyambung (switch) untuk mengatur komunikasi telepon masuk dan telepon keluar secara efisien dan efektif, sistem IT dan berbagai fasilitas lainnya ikut terganggu.

“Dari sisi biaya, ya jelas kita naik sekitar 30-40 persen. Apalagi pemadaman listrik cukup lama sampai 4 jam,” kata I Gusti Lanang Patra, Selasa (12/11).

Menurut Lanang yang juga General Manager Lombok Raya Hotel ini, bahwa biaya tambahan akan naik tergabung dari frekuensi penggunaan listrik dari hotel dan diperkirakan berada dikisaran 30-40 persen. Kendati demikian, Lanang memastikan tidak ada pengurangan dalam memberikan layanan kepada para tamu, baik dari internet hingga penggunaan AC (pendingin ruangan).  Tetapi, kemungkinan dari hotel melati ada pengurangan.

“Kalau hotel melati pasti mengurangi, tetapi kalau hotel besar tentu tidak mengurangi dan tetap berjalan lancar,” jelasnya.

Diakui Lanang memang ada beberapa peralatan hotel, seperti elektronik yang sangat sensitif, dan ini bisa berakibat rusaknya alat tersebut. Terutama ini masalah internet, telpon di hotel dan sistem lainnya yang ada berdampak pada kerusakan.

Ia mengatakan, adanya pemadaman listrik yang cukup lama dari pihak PLN, semestinya perlu adanya sosialisasi diberikan oleh PLN kepada masyarakat, terutama pihak hotel. Pasalnya, hal tersebut mengganggu sejumlah tamu, baik untuk menginap maupun meeting. Dengan adanya sosialisasi PLN, maka dari hotel dapat mengantisipasi pemadaman yang terjadi.

“Jangan tiba-tiba, tidak terjadwal diluar dugaan (tiba -tiba mati) repot juga kita. Kalau sudah di sosialisasikan kapan akan mati lampu, kita sudah siap,” imbuhnya.

Lanang menerangkan, adanya pemadaman listrik berkepanjangan tersebut, hingga saat ini belum ada keluhan dari pihak hotel, meski semua hotel sudah mengetahui jika ada pemadaman.

“Kita mau bilang apa, katanya terjadi defisit daya sampai Desember. Walaupun memang sangat menggangu,” ucapnya.

Terpisah, Ketua Indonesia Hotel General Manager Association (IHGMA) NTB Ernanda Agung Dewantoro mengaku pemadaman listrik tanpa terjadwal dan tiba-tiba sangat berpengaruh terhadap operasional hote, baik dari segi peralatan maupun biaya operasional yang dikeluarkan hotel akan meningkat. Apalagi, pemadaman hingga berjam-jam, bahkan sudah terjadi sejak beberapa hari belakangan ini.

“Pemadaman listrik ini sangat berpengaruh. Pasti tamu tidak nyaman, tetapi yang paling fatal adalah kerusakan peralatan kami,” kata Ernanda.

Peralatan yang dapat rusak akibat padamnya listrik secara tiba-tiba, seperti peralatan Chiller (alat perpindahan panas yang menggunakan sistem pendingin). Jika sering terjadi pemadaman tiba-tiba maka komponen elektroniknya bisa rusak. 

“Pemadaman listrik ini akan berdampak juga terhadap biaya operasional hotel,” ujarnya.

Hal sama juga dirasakan GM Hotel Santika Mataram Baharuddin Adam bahwa, pemadaman listri yang tanpa ada pemberitahuan, sangat mengganggu dan menimbulkan tambahan biaya di industri hotel.

“Adanya pemadaman listrik sudah pasti membuat biaya kami semakin meningkat 10 kali lipat,” sebutnya.

Sementara itu, Ketua PHRI NTB Ni Ketut Wolini mengatakan adanya pemadaman listrik yang terjadi saat in, tentu akan mengakibatkan kerugian dan kenyamanan para tamu hotel. Jika memang ada pengurangan daya  dari pihak PLN, seharusnya diberitahukan, terutama kepada PHRI NTB dan mereka harus memberikan sosialisasi.

“Jelas mengganggu tamu dibuat tidak nyaman dan juga merusak peralatan bisa merugikan. Kalau terus terus begini akan rusak peralatan hotel,” katanya. (dev)

Komentar Anda