Pelunasan Utang Pemprov NTB di Tahun Anggaran 2023 Masih Diragukan

KESEPAKATAN: Pihak Eksekutif dan Legislatif telah menandatangani kesepakatan KUA PPAS TA 2023, yang akan fokus untuk pembiayaan program unggulan, dan pembayaran pelunasan utang daerah. (AHMAD YANI/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Pihak Eksekutif dan Legislatif telah menandatangani kesepakatan KUA PPAS Tahun Anggaran (TA) 2023. Dalam KUA PPAS TA 2023 itu, disepakati bahwa pihak Eksekutif akan fokus untuk pembiayaan program unggulan, dan pembayaran pelunasan utang daerah.

Namun kebijakan yang telah disepakati tersebut, ternyata mendapat kritikan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB, Ruslan Turmuzi. Dimana dalam pandangannya kalau melihat postur KUA PPAS TA 2023 yang sudah disepakati itu, dia tidak yakin persoalan beban utang Pemprov NTB itu akan bisa dilunasi, atau diselesaikan di TA 2023.

“Persoalan beban utang ini tidak akan bisa selesai di Tahun Anggaran 2023,” kata politisi PDIP ini, di gedung DPRD NTB, Kamis kemarin (17/11).

Bukan tanpa alasan dia menyampaikan kritikan tersebut. Ruslan mengatakan bahwa fokus KUA PPAS TA 2023 pada pembiayaan program unggulan sesuai target RPJMD 2018 – 2023, dan penyelesaian pembayaran beban utang daerah. Maka kata dia, prioritas belanja pembiayaan itu seharusnya disesuaikan dengan pendapatan.

Sementara dia menilai, KUA PPAS APBD – Perubahan 2022 dengan pendapatan yang mencapai Rp5,7 triliun lebih. Maka dengan angka itu dinilai tidak mampu mengcover kebutuhan belanja pembiayaan prioritas dan pelunasan utang di TA 2023.

Sehingga pendapatan itu dinaikkan dari Rp5,7 trilun menjadi Rp5,9 triliun lebih, dalam KUA PPAS TA 2023. “Namun persoalannya, pendapatan itu akan bisa tercapai atau tidak? Faktanya, dua tahun terakhir ini realisasi pendapatan tidak selalu tercapai,” papar Anggota DPRD  NTB Dapil Lombok Tengah tersebut.

Kemudian Ruslan membeberkan, bahwa beberapa sumber pendapatan yang diperkirakan tidak akan bisa terealisasi atau memenuhi target yang ada. Seperti pendapatan dari Gili Trawangan dalam KUA PPAS APBD 2022 yang ditargetkan sebesar Rp 365 miliar. Kemudian diturunkan APBD-Perubahan 2022 menjadi Rp 89 miliar, namun yang terealisasi ternyata hanya sekitar Rp 366 juta saja.

“Dan sekarang dinaikkan lagi di KUA PPAS TA 2023 menjadi Rp 246 milyar. Artinya ada potensi pendapatan yang tidak akan bisa terpenuhi,” yakinnya.

Selain itu, ada potensi yang belum bisa terbayar, yaitu pada program percepatan jalan pada tahun ini. Dimana ada kesepakatan bahwa pembayaran program yang sudah terlaksana di APBD 2022, dibayarkan sekitar 30 persen di tahun ini, dan 70 persen dibayarkan di TA 2023.

Baca Juga :  KUA-PPAS APBD Perubahan NTB 2022 Disepakati, Defisit Rp 664 Miliar

“Ada pembayaran beban utang sebesar 70 persen di APBD 2023, ditambah pembayaraan pekerjaan percepatan jalan. Dengan melihat potensi pendapatan yang tidak bisa terealisasi secara target dan kebutuhan. Maka ini tetap akan menjadi beban utang,” tandasnya.

Dengan demikian, ketika pemerintahan Zul-Rohmi berakhir pada September 2023 nanti, masih tetap akan meninggalkan beban utang daerah. “Artinya, Zul-Rohmi tetap akan meninggalkan beban utang daerah,” tandas Ruslan.

Dikatakan Ruslan, pembahasan anggaran harus betul-betul disesuaikan dengan KUA PPAS. Semestinya juga, kata dia, dalam KUA PPAS TA 2023 yang sudah disepakati itu dijabarkan secara detail dan rinci terkait belanja pembiayaan. Namun kenyataanya, belanja pembiayaan itu tidak dirincikan. “Hanya pendapatan yang dirincikan. Sedangkan belanja pembiayaan tidak,” kritiknya.

Sementara itu, Anggota DPRD NTB lainnya, Mori Hanafi mengatakan ada target kenaikan pendapatan sebesar Rp 670 miliar lebih, yang dinilai sangat tidak realistis. “Pendapatan dari Rp5,7 triliun, naik menjadi Rp 5,9 triliun. Target itu tidak realistis,” ucap politisi Partai Gerindra tersebut.

Dia juga mempertanyakan tidak dijabarkannya secara detail dan rinci terkait item-item belanja pembiayaan dalam KUA PPAS tersebut. Padahal, KUA PPAS itu menjadi rujukan dalam alokasi penganggaran APBD.

“Dengan dijabarkan item-item belanja pembiayaan itu, maka bisa diketahui belanja pembiayaan akan dilakukan APBD 2023. Tetapi ini kenapa ini tidak dibuka. Artinya, ada sesuatu (yang) disembunyikan,” duga Mori.

Dengan kondisi itu, dia berpandangan bahwa postur APBD NTB sudah tidak sehat selama dua tahun terakhir ini, malah semakin tidak sehat di APBD 2023. Sehingga dia menyakini beban utang tidak akan berkurang, dan malah potensi bertambah.

“Nah, beban utang yang seharusnya dibayarkan di Tahun Anggaran 2023, akan dipindah lagi untuk dilunasi di Tahung Anggaran 2024. Sama seperti terjadi dalam dua tahun terakhir ini,” ulasnya.

Merespon kritikan Ruslan Turmuzi dan Mori Hanafi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB melalui Asisten III Setda NTB, H Wirawan Ahmad menjelaskan bahwa KUA PPAS TA 2023 selain memuat kebijakan umum anggaran, juga memuat rencana postur APBD meliputi target pendapatan, target belanja dan pembiayaan.

Baca Juga :  DBD di NTB Mencapai 2.547 Kasus, 25 Meninggal

Rencana pendapatan terdiri dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Target PAD sendiri meliputi target pajak daerah, retribusi daerah dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.

Kemudian untuk target pendapatan dari dana transfer terdiri dari dana transfer dari pusat dan dana transfer dari daerah.

Rencana belanja dituangkan dalam rencana program, kegiatan sampai sub kegiatan yang disertai pagu indikatifnya.

“Jadi dalam KUA PPAS memang tidak memuat rincian belanja seperti yang diinginkan Pak Mori,” katanya, kemarin.

Wirawan sapaan akrab mantan Kepala Brida NTB ini menjelaskan, bahwa rencana program, kegiatan dan sub kegiatan yang disampaikan sudah dibahas secara intensif pada masing-masing komisi. Dan komisi juga sudah menyampaikan hasilnya kepada Banggar DPRD NTB dan TAPD pada saat rapat Banggar DPRD dan TAPD.

“Rincian belanja yang dimaksud Pak Mori, pada saatnya akan dibahas pada agenda pembahasan Raperda APBD 2023. DPRD bisa meminta kepada Pemprov NTB untuk menjelaskan RKA OPD yang telah diinput melalui SIPD,” jelasnya.

Seperti diketahui, dalam rancangan KUA PPAS APBD 2023 yang telah diteken Gubernur dan DPRD NTB, Pemprov merencanakan untuk pendapatan daerah dalam APBD NTB 2023 sebesar Rp5,964 triliun.

Target pendapatan daerah terjadi peningkatan sebesar 5,48 persen dibandingkan dengan APBD-P 2022 yang sebesar Rp5,655 triliun lebih.

Sedangkan belanja daerah dalam APBD 2023 direncanakan sebesar Rp5,991 triliun lebih. Jumlahnya berkurang sebesar Rp309 miliar lebih dari anggaran pada APBD Perubahan 2022 sejumlah Rp6,301 triliun lebih.

Dalam rancangan KUA PPAS 2023 juga terdapat defisit anggaran sebesar Rp27 miliar. Defisit ini ditutupi dari pembiayaan netto sebesar Rp27 miliar.

Pembiayaan netto bersumber dari penerimaan pembiayaan dari Silpa sebesar Rp50 miliar dikurangi dengan pengeluaran pembiayaan berupa pembayaran pokok utang sebesar Rp23 miliar. (yan/sal)

Komentar Anda