Peluk Keluarga Melepas Pengedar Sabu

DIBEKUK: Tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil membekuk SS dan rekan-rekannya. Tampak ia dipeluk haru keluarganya saat digirin ke mobil. (ABDURRASYID EFENDI/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram menangkap pengedar dan penyalah guna sabu di wilayah Lingkungan Gapuk Selatan, Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, Senin (4/7) sekitar pukul 10.00 WITA.

Total ada empat yang ditangkap yakni AS (38), SS (51), AAG (20) dan MFH (29). Keempatnya dari Lingkungan Gapuk Selatan, Kelurahan Dasan Agung.

Penangkapan sendiri diwarnai tangisan dan peluk haru dari keluarga SS. Pihak keluarga tidak menyangka bahwa SS terlibat dalam kasus sabu. Tangisan pihak keluarga kian pecah saat SS dibawa Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram ke mobil.

AS dan SS ditangkap di rumahnya SS. Saat dilakukan penangkapan, keduanya tengah asyik membungkus sabu untuk diedarkan. Selain membungkus, terduga juga tengah mengisap sabu dengan menggunakan alat isap rakitannya. “Dua terduga ini juga sempat menyembunyikan barang bukti itu ke dalam pepaya,” kata Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama.

Baca Juga :  Suami Pembunuh Istri Segera Diadili

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa lima klip bening berisikan sabu, kartu ATM BNI, HP, alat isap sabu, korek api gas, bungkus plastik warna hitam sudah digulung, pipa kaca dan uang tunai senilai Rp 1.480.000. “Untuk sabu kami berhasil mengamankan seberat 5,92 gram,” katanya.

Baca Juga :  Kangen Orang Tua, Tahanan Narkoba Kabur

Tidak jauh dari rumahnya SS, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram juga berhasil mengamankan dua terduga lainnya, yaitu AAG dan MFH. Saat dilakukan penggeledahan terhadap kedua terduga ini, barang bukti berupa sabu tidak ditemukan. Hanya menemukan enam HP, korek gas tanpa tutup kepala, ATM dan uang Rp 202 ribu. “Terduga dan barang bukti saat ini kami amankan di Mapolresta Mataram untuk dimintai keterangan,” sebutnya.

Salah seorang warga mengaku senang dengan tindakan pihak kepolisian yang sudah menangkap para pelaku. Dengan ditangkapnya para pelaku, maka bisa menghindarkan anak-anak dan remaja dari sabu. (cr-sid).

Komentar Anda