Peleburan DP3AP2KB Dinilai Kemunduran Pemda

AUDIENSI: Aliansi Pemerhati Perempuan dan Anak melakukan audiensi dengan Wagub NTB Indah Dhamayanti Putri di Ruang Anggrek Kantor Gubernur NTB, Senin (24/3). (RATNA/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Aliansi Pemerhati Perempuan dan Anak di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menilai wacana peleburan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) sebagai bentuk kemunduran pemerintah daerah (Pemda).

Koordinator Aliansi, Ririn Hayudiani, dalam pertemuan dengan Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri di Ruang Anggrek Gedung Kantor Gubernur NTB, Senin (24/3), menegaskan bahwa kebijakan tersebut dapat melemahkan perlindungan terhadap perempuan dan anak, serta menghambat program pemberdayaan kelompok rentan.

“Komitmen pemerintah tidak ada sama sekali. Dan itu mencoreng Pemprov NTB di mata daerah lain, di tengah banyaknya persoalan perempuan dan anak serta kelompok rentan,” ujarnya.

Menurutnya, peleburan DP3AP2KB ke dalam Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan akan berdampak pada efektivitas kerja dalam menangani isu-isu perempuan dan anak. Mereka berpendapat bahwa urusan tersebut sangat luas dan tidak dapat ditangani hanya sebagai bagian dari tugas dinas lain.

“Kalau digabungkan, pemerintah tidak akan mampu menangani kasus perempuan dan anak secara optimal. DP3AP2KB harus berdiri sendiri, karena banyak kasus yang harus ditangani,” tegas Ririn.

Baca Juga :  Tabungan Umrah dan Deposito Ratusan Nasabah Puluhan Miliar Rupiah Tidak Bisa Ditarik

Aliansi menilai bahwa peleburan ini justru berisiko mengurangi kewajiban konstitusional negara dalam melindungi hak-hak dasar perempuan dan anak. Mereka menyoroti bahwa DP3AP2KB memiliki fungsi preventif yang meliputi edukasi publik, kampanye kesetaraan gender, penguatan keluarga, hingga pengelolaan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Fungsi ini berbeda dengan Dinas Sosial, yang lebih fokus pada penanganan pasca-krisis dan rehabilitatif. Jika dilebur, pendekatan preventif ini bisa tergerus,” jelasnya.

Selain itu, DP3AP2KB juga berperan dalam koordinasi Pengarusutamaan Gender (PUG) serta peningkatan Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG), yang masih menjadi tantangan besar di NTB.

Aliansi berharap agar pemerintah mempertimbangkan dampak jangka panjang dari wacana peleburan ini, serta memastikan perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak tetap menjadi prioritas pembangunan daerah. Mereka juga menyatakan kesiapan untuk berdialog dan berkontribusi dalam perumusan kebijakan yang berpihak pada kelompok rentan.

Baca Juga :  Tersangka Kasus Asrama Haji Diperiksa

Menanggapi penolakan ini, Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri menyatakan bahwa pemerintah masih dalam tahap mendengarkan aspirasi dari berbagai pihak sebelum mengambil keputusan akhir.

“Kami dan Pak Gubernur masih mendengarkan serta mengharapkan masukan dari berbagai OPD agar perampingan ini dilakukan secara matang, mana yang lebih urgen dibutuhkan dan mana yang memang perlu dirampingkan untuk efisiensi,” ujarnya.

Menurutnya, pembahasan terkait OPD mana yang akan dilebur masih dalam kajian Biro Organisasi sebelum diajukan lebih lanjut. Salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah mempertahankan fungsi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, sementara bagian Keluarga Berencana mungkin akan digabungkan ke dinas lain.

“Ini masih menjadi pertimbangan dan atensi pemerintah. Kami terima masukan dari Aliansi dan ini akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut,” tuturnya. (rat)