Pelayananan di Kecamatan Keruak meningkat

SELONG—Paska Camat Keruak, Idham, divonis membayar denda oleh Pengadilan Negeri Selong akibat tindak pidana ringan (Tipiring) kasus penganiayaan terhadap stafnya sendiri, pelayanan yang dilakukan para staf dan pegawai di Kecamatan Keruak kepada masyarakat tidak bermasalah, bahkan cenderung meningkat.

“Alhamdulillah, semuanya berjalan lancar dan normal. Bahkan saya lihat dari kemarin semuanya meningkat,” kata Idham kepada Radar Lombok, Senin kemarin (26/9).

Dikatakan, sejak dia ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi, loyalitas pelayanan meningkat. Tak hanya itu, rasa hormat antara bawahan dengan atasan dia rasakan juga jauh berbeda dari sebelumnya. “Sekarang itu saya rasakan pelayanannya meningkat, dan atasan dengan bawahan dalam bermitra juga saya lihat banyak perubahan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Camat Keruak Divonis Bayar Denda

Selain itu lanjutnya, untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, Idham sendiri mengaku sudah melakukan gebrakan-gebrakan. Sehingga masyarakat yang sebelumnya tidak puas, menjadi puas terhadap layanan yang diberikan. “Sebenarnya masalah-masalah itu timbul akibat rasa kurang puas masyarakat terhadap pelayanan dari kita,” bebernya.

Baca Juga :  Camat Sakra Kewalahan Soal Sampah

Namun demikian sambungnya, sebagai Camat pihaknya mengaku menyesal dan merasa bersalah atas kejadian yang pernah dilakukan. Dia berharap apa yang telah terjasi bisa dijadikan bahan evaluasi dan pelajaran untuk menata pemerintahan yang lebih baik lagi.

“Saya hanya bisa menjadikan semuanya ini sebagai pelajaran. Buktinya, semua teman-teman di kantor ini pelayanannya meningkat, dan hubungan bermitra dengan  atasan dan bawahan juga menjadi lebih baik lagi,” pungkasnya. (cr-wan)

Komentar Anda