Pelayanan Kantor Samsat Dikeluhkan

ANTRIAN LAMA: Tampak masyarakat sedang mengurus surat-surat kendaraannya di Kantor Samsat. Bahkan saking lamanya antrian pelayanan, banyak diantara masyarakat yang tertidur ditempat (IRWAN/RADAR LOMBOK)

SELONG–Kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang sudah resmi diterapkan oleh pemeritah, mendapat banyak keluhan dari masyarakat. Pasalnya, kenaikan atas PNBP ini tidak sesuai dengan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Seperti disampaikan Ihsan, asal Desa Priyan mengatakan bahwa kenaikan PNBP yang seharusnya bisa merubah pelayanan terhadap masyarakat, justeru dari tahun ke tahun semakin amburadul. Masyarakat mengeluhkan sistem pelayanan yang harus menunggu lama.

“Jika memang dinaikkan, pelayanan kepada masyarakat itu juga harus ditingkatkan. Jangan malah sebaliknya, membuat masyarakat menjadi pusing. Masak kita datang pukul 7 pagi, sampai pukul 12 siang belum selesai. Ini yang tidak adil,” keluhnya ketika antri di Kantor Samsat, Jumat (6/1).

Selain pelayanan, ada beberapa peraturan baru yang juga sebelumnya tidak ada, namun saat ini diberlakukan. Seperti biaya pengesahan STNK yang kini mencapai Rp 25 ribu, padahal sebelumnya biaya-biaya seperti ini tidak ada.

Baca Juga :  Bappeda Segera Tempati Kantor Baru

[postingan number=3 tag=”samsat”]

Tak hanya itu, biaya atas denda masyarakat yang terlambat menyambung surat kendaraan juga saat ini menjadi sorotan, karena dinilai merugikan masyarakat. Kalau tahun-tahun sebelumnya denda keterlambatan satu tahun itu sama dengan satu bulan. ”Tapi kalau sekarang beda. Dendanya bervariasi dan jumlahnya, 2 persen dari jumlah pajak,” jawabnya.

Sementara itu, Korektor Samsat, I Nengah Karta menyampaikan, berdasarkan peraturan pemerintah (PP) No. 60 tahun 2016 tentang PNBP, sebagai penganti PP No 50 tahun 2010, tarif baru resmi mulai diberlakukan sejak hari ini (Jum’at kemarin, red), dan itu sudah dilakukan sosialisasi terhadap masyarakat. “Sekali lagi kita tegaskan yang naik itu bukan pajak. Namun PNBP yang mengikuti PP tahun 2016,” jelasnya.

Baca Juga :  Pembangunan Kantor Gubernur Tidak Dianggarkan

Dikatakan, pelayanan terhadap masyarakat kedepan akan ditingkatkan. Namun karena saat ini masih baru diterapkan, tentunya akan disesuaikan agar nantinya masyarakat lebih mudah dalam melakukan kepengurusan surat-surat kendaraan, baik itu dari kepengurusan surat baru, STNK, BPKB, dan lainnya.

Dari segi fasiltas, Karta mengaku sudah berkerja sama dengan pihak Bank BRI sebagai bang tempat pembayaran, dimana pembayaran PNBP ini akan di setor ke Negara sebagai Kas Negara. ”Kalau peruntukan PNBP ini kita tidak tahu. Yang jelas kita menjalankan aturan berdasarkan aturan saja,” pungkasnya. (cr-wan)

Komentar Anda