
PRAYA – Penyidik Satreskrim Polres Lombok Tengah terus mendalami dugaan dugaan penyelewengan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Desa Bilebante Kecamatan Pringgarata. Terbaru, pihak Lembaga Swadaya Masyarakat NTB Corruption Watch (LSM NCW) selaku pelapor kembali diperiksa.
Pemeriksaan kali ini dilakukan laporan yang mereka layangkan terhadap dugaan penggunaan APBDes Bilebante dari tahun 2016-2019 yang diduga juga banyak penyimpangan. Di mana sebelumnya, LSM NCW memasukan laporan untuk APBDes tahun 2014-2019. Di samping itu, NCW juga diketahui lebih dahulu menyampaikan laporan dugaan penyimpangan penggunaan APBDes Bilebante dari tahun 2020-2023.
Direktur LSM NTB Corruption Watch (NCW), Fathurahman diperiksa pada Sabtu (10/5) mulai dari pukul 10.00 Wita. Pria berbadan gempal ini menjalani pemeriksaan hingga pukul 13.00 Wita. Ia dicecar berbagai pertanyaan seputar item apa saja yang dilaporkan terkait dugaan penyelewengan APBDes Bilebante yang ia laporkan. “Saya jawab yang pertama tahun 2016-2018 terkait alokasi dana untuk pembangunan fisik. Kedua pada tahun 2019 yakni penggunaan dana hibah dari Dinas Pariwisata Provinsi NTB, dana hibah dari Dinas Kelautan dan Perikanan Lombok Tengah. Selanjutnya yang ketiga diserahkan penggunaan anggaran BUMDes dari tahun 2016-2019,” ungkap Fathurrahman, Selasa (13/5).
Ia menyampaikan, untuk BUMDes selama empat tahun dan masing alokasi dana ke Bumdes Rp 80 juta per tahun, dan yang terakhir terkait dugaan pungli Prona pada tahun 2015 sebesar Rp 500.000 per sertifikat dan tahun 2016 sebesar Rp 400.000 per sertifikat. “Padahal pada tahun 2015 dan 2016 ada program dari pemerintah yakni program sertifikat gratis bagi masyarakat menengah dan miskin,” tambahnya.
Sebelumnya, ia juga sudah datang ke Polres untuk menyerahkan laporan dan meminta kepada Kapolres untuk kasus APBDes Bilebante yang dilaporkan ini agar dilakukan audit khusus, bukan audit regular yang biasa dilakukan oleh Inspektorat. Audit khusus ini penting dilakukan karena jika ada laporan dari masyarakat maupun lembaga, maka kepolisian meminta dilakukan audit khusus terkait dengan item mana saja yang dilaporkan itu kepada auditor, baik itu Inspektorat atau lembaga lainnya. “Karena ini Kapolres baru, maka kami minta kasus yang kami laporkan ini untuk bisa menjadi atensi,” tambahnya.
Kasi Humas Polres Lombok Tengah, IPTU Lalu Brata Kusnandi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan kaitan dengan kasus Bilebante ini. Namun pihaknya enggan membeberkan siapa yang diperiksa. “Karena ini masih lidik maka pengumpulan berbagai data dan lainnya masih terus kita lakukan dan tadi (Sabtu, red) juga ada yang dimintai keterangan,” tutupnya. (met)