Pelantikan Hasil Pansel Belum Jelas

HM Nursiah (SAPARUDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA-Pelantikan pejabat eselon II pimpinan SKPD semakin tidak jelas. Ini menyusul janji Bupati HM Suhaili FT yang akan melantik kepala SKPD hasil pansel sebelum tanggal 17 April 2017.

Namun sampai tanggal 17 April berlalu, isu mutasi semakin redup sebab sampai saat ini, isu mutasi sudah tidak menjadi bahan berbincangan hangat, khususnya di Pemkab Loteng. Terkait persoalan tersebut, Sekda Loteng HM Nursiah mengatakan, kalau hasil tes untuk eselon II masih dalam proses. Hasil seleksi yang telah dilakukan beberapa waktu lalu, baik itu akademik ataupun hasil rekam jejak yang melibatkan kejaksaan, kepolisian dan Inspektorat, masih dalam proses. “Semua hasil seleksi kita sudah serahkan ke bupati, dan kami juga masih menunggu hasil,” katanya, Senin kemarin (17/4).

Baca Juga :  Lelang Jabatan Dimulai

Penyerahan hasil tersebut lanjutnya, ini sama artinya masa pelantikan sudah dekat. Lebihnya lagi sejumlah dinas dan badan rata-rata diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Selain itu sejumlah dinas pengangkatan kepala dinas difinitif ada yang mendesak. Sebut saja seperti Dinas Pendidikan, di mana ujian nasional sudah berakhir. Sehingga diperlukan ada kepala dinas yang berwewenang untuk menandatangani ijazah, termasuk di sejumlah dinas dan badan lainnya. “Kendati masih proses, namun itu tidak lama insya Allah kalau tidak bulan ini, berarti awal Mei dipastikan sudah dilantik,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pansel Sudah Terbentuk, 6 Jabatan Dilelang

Selain itu lanjutnya, sejumlah pejabat eselon III dan IV yang mendaftar banyak yang lulus. Semua ini membutuhkan pengganti dan sedang dilakukan pengacakan atau dicarikan pengganti. Sehingga nantinya jabatan yang kosong atau yang ditinggalkan supaya terisi. “Pada intinya, pelantikan akan dilakukan serentak dan ini butuh pendataan valid,” sebutnya.

Selanjutnya adanya isu kalau pansel itu hanya sebatas formalitas. Artinya, ada pejabat yang melamar, namun tidak sesuai dengan jabatannya terhadap isu tersebut itu semua tidak benar. Sebab jabatan yang telah diambil itu tidak bisa diubah, dan itulah gunanya pansel. “Tidak ada jabatan yang diatur, semua sesuai dengan hasil pansel,” tegasnya. (cr-ap)

Komentar Anda