Pelaku Wisata Rinjani Tuntut TNGR Lakukan Perbaikan

GUNUNG RINJANI: Tampak suasana pintu pendakian rute Sembalun, Lombok Timur, dengan latar belakang Gunung Rinjani yang menjulang dengan indahnya (SIGIT SETYO/RADAR LOMBOK)

SELONG—Tragedi Aik Kalak jilid dua yang menimpa salah satu Wisman asal Malaysia pada Selasa lalu (8/11), yang tewas setelah mandi dan berendam di kolam pemandian air panas tersebut, memotivasi para pelaku usaha wisata untuk menuntut pihak Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) agar berbuat dan melakukan perubahan dalam pengelolaan di kawasan TNGR.

Sehingga kedepan musibah dapat diminimalisir, dan pengunjung merasa aman dan nyaman menikmati panorama alam di puncak gunung tertinggi ketiga di Indonesia ini. “TNGR harus memberikan sosialisasi kepada para TO (Tour Operator), guide atau porter tentang bagaimana mendampingi para tamunya, sehingga dapat melakukan pengawasan demi keamanan dan kenyamanan tamu,” kata Royal Sembahulun, salah satu pelaku usaha wisata (TO) asal Sembalun, Jumat kemarin (11/11).

Dengan demikian, para guide dan porter nantinya, atau TO akan maksimal dalam melakukan pendampingan bagi para tamunya, sehingga tamu aman dan terhindar dari berbagai bahaya. Selain itu, pihak TNGR juga dituntut untuk memasang plang peringatan pada lokasi-lokasi berbahaya, sehingga tamu atau pengunjung Rinjani dapat memahami dan menghindari, agar kecelakaan dapat dicegah atau diminimalisir.

Namun demikian, kesadaran tersebut juga dituntut bagi para TO, sehingga bisa memberikan pelayanan yang optimal bagi para tamunya. Yaitu dengan mendampingi para tamunya setiap mengunjungi tempat yang relatif berbahaya. Terlebih mengunjungi atau mandi di kolam air panas di lokasi tragedi tersebut, sehingga tamu bisa diingatkan dan diawasi penuh guna mencegah kecelakaan terjadi.

Menyinggung tentang kondisi penutupan pendakian Rinjani, TNGR dianggap menzolimi para pelaku usaha wisata atau masyarakat. Dimana dengan penutupan tersebut, para pelaku wisata akhirnya diam-diam mendaki Rinjani melalui jalur-jalur tikus atau jalur tidak resmi. “Padahal yang direkomendasikan oleh pihak Vulkanologi untuk tidak boleh dimasuki itu hanya radius 3 kilometer dari sumber letusan. Tetapi faktanya ditutup sejauh 13 kilometer. Ini tentu masyarakat dizolimi,” tegasnya.

Baca Juga :  Nyur Lembang Gelar Malean Sampi

Seandainya pihak TNGR membuka pendakian hingga sampai Pelawangan, maka dikatakan kemungkinan tragedi Aik Kalak jilid dua tersebut akan dapat dihindari. Sebab, meski pendaki tidak bisa menjangkau atau mengunjungi Danau Segara Anak atau memuncak, namun pengunjung atau tamu dapat terpuaskan meski hanya sampai di Pelawangan saja. “Penutupan total ini yang membuat kita tidak terima, hingga kemudian terjadi aksi di Senaru beberapa waktu lalu. Karena ini menyangkut hajat hidup ribuan orang,” jelasnya.

Diperkirakan pelaku wisata yang berasal dari Kecamatan Sembalun saja mencapai sekitar 700-an orang lebih. Bila ditambah dari Senaru atau daerah lainnya, maka diperkirakan mencapai hampir dua ribu orang. Dengan demikian, penutupan pendakian Rinjani secara total dikatakan menghilangkan kesempatan mencari rezeki bagi ribuan orang, dan hal ini dianggap sebagai upaya menzolimi mereka.

Sebelum penutupan dilakukan oleh pihak TNGR, diperkirakan jumlah tamu rata-rata perhari mencapai sekitar 200 sampai 300 orang. Ini baru dari pintu masuk Sembalun, belum dari Senaru, aau jalur lainnya, baik tamu lokal, nusantara, maupun mancanegara. Sehingga bisa dibayangkan, berapa kerugian yang dialami para pelaku wisata baik di Sembalun maupun Senaru.

Baca Juga :  Mengunjungi Destinasi Baru Pariwisata Lombok Tengah

Dampak dari penutupan ini, dikatakan penginapan menjadi sepi, dan perputaran uang juga sangat sedikit, serta TO, porter dan guide kehilangan kesempatan mendapatkan penghasilan, malah terancam menjadi pengangguran. Sehingga diharapkan pihak TNGR segera membuka pendakian Rinjani, demi keberlangsungan hidup ribuan orang.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Balai TNGR NTB, Agus Budi Santoso mengatakan, bahwa pihaknya menutup Rinjani berdasarkan rekomendasi dari Badan Geologi Kementerian ESDM, bukan wewenang Kementerian Lingkumgan Hidup dan Kehutanan. “Jangan tanya saya dong, silahkan tanya Badan Geologi Kementerian ESDM. Sebab, dia yang mengeluarkan rekomendasi,” katanya saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, kemarin.

Bahwa status yang disandang Gunung Baru Jari sampai dengan saat ini adalah waspada level dua, yang memang direkomendasikan untuk tidak mendekati kawasan kaldera atau sekitar 3 kilometer dari sumber letusan. Akan tetapi dikatakan itu adalah data lama. Dimana siaga level dua larangan sejauh 3 kilometer dan level 3 sejauh 5 kilometer.

Secara kasat mata dikatakan, mungkin tidak nampak jelas bahaya yang ditimbulkan pada level ini. Demikian juga dengan zat berbahaya yang dikeluarkan gunung berapi. “Akan tetapi siapa yang bisa memastikan apa yang akan terjadi nantinya, bila sewaktu-waktu gunung meletus. Berapa jarak muntahan material, siapa yang bisa memperediksi,” tegasnya.

Bahwa bisa saja bahayanya mencapai 5 kilometer atau bahkan 10 kilometer, atau lebih. Sehingga penutupan berdasarkan rekomendasi tersebut tetap dilaksanakan, demi keamanan para penugunjung atau pendaki sendiri. (lal)

Komentar Anda