Pelaku Wisata Minta Dermaga Apung Lombok Tengah Dibongkar

Dermaga Apung Lombok Tengah
DERMAGA APUNG: Kondisi dermaga apung di Selong Belanak yang dikerjakan oleh CV Anugrah Mataram.

PRAYA – Keberadaan dermaga apung di Pantai Kuta Kecamatan Pujut dan Selong Belanak Kecamatan Praya Barat, kembali menuai kontroversi.Bahkan, muncul tuntutan dari sejumlah elemen masyarakat untuk membongkar dermaga yang menelan anggaran Rp 7,2 miliar itu. Rincinya, dermaga apung Kuta menelan anggaran Rp 4,6 miliar dan dermaga Selong Belanak menelan Rp 2,7 miliar.

Alasanya, keberadaan dermaga itu sangat merusak ekstetika dan ekosistem laut. Kesan alami pantai ini jadi hilang. Sementara pemanfaatannya tidak jelas, apakah untuk bersandar perahu wisata atau lainnya. ‘’Kami meminta Dinas Perhubungan Lombok Tengah untuk membongkar dermaga apung di Selong Belanak dan Kuta. Karena merusak estetika pantai dengan pasir putih indah tiba-tiba pemandangannya menjadi rusak dengan dibangunya dermaga itu,’’ ungkap Abdul Aziz selaku pemerhati wisata wilayah selatan, kepada Radar Lombok, Sabtu lalu (17/12).

Direktur LSM NTB Watch yang akrab disapa Bagong juga ini menegaskan, keberadaan dua darmaga ini tidak memiliki manfaat baik bagi nelayan maupun bagi pelaku wisata. “Dan anehnya Dishub Lombok Tengah ini tidak ada koordinasi soal pembangunan dermaga apung dengan Dinas Pariwista NTB. Padahal jelas itu kawasan pariwisata. Itu sudah kami investigasi juga,” sesalnya.

Bagong juga menyayangkan, eksotis wisata alam bahari NTB bisa rusak karena keberadaan dermaga apung itu. Karenanya, pihaknya meminta agar dinas terkait sekali lagi mengkaji proyek yang menelan anggaran miliaran rupiah itu. ‘’Kita tak ingin gara-gara dermaga ini keindahan alam wisata kita menjadi rusak,’’ pungkasnya.

Baca Juga :  PHRI NTB Optimis Target Kunjungan 4 Juta Wisatawan Tercapai

Penyesalan sama juga disampaikan pemerhati wisata lainya, Samsul Rizal. Dia menegaskan, keberadaan dua dermaga apung itu merusak keindahan pantai.  Dermaga itu menambah semerawut kawasan zona wisata yang dialihfungsikn sebagai dermaga sandar, baik untuk kepentingan pariwisata dan pelabuhan mini. “Jika ingin membangun maka tidak harus dengan cara merusak. Jika hal ini tetap dibiarkan, maka kami dari pemerhati wisata bersama para nelayan akan melakukan konsolidasi untuk melakukan aksi besar-besaran mendesak agar dermaga itu dibongkar dan kami meminta untuk dikaji ulang,” tegasnya.

Rizal lantas berujar, dari pada membangun dermaga yang tidak bermanfaat, maka lebih baik pemerintah memperbaiki fasilitas umum yang tidak layak. Terlebih, pengerjaan kedua proyek itu amburadul dan melewati kontrak yang sudah diteken. Itu menunjukkan, bahwa perencanaan proyek itu tidak matang. “Dengan tegas kami meminta agar Dinas Perhubungan Lombok Tengah membongkar dermaga apung di Selong Blanak dan Pantai Kuta,’’ tegasnya lagi.

Informasi yang dikemas Radar Lombok, Kejaksaan Negeri Praya sudah turun mengecek kedua proyek ini. Informasinya, kejaksaan masih menunggu kejelasan pengerjaan proyek itu. Jika tetap mangkrak, maka tidak menutup kemungkinan proyek itu akan dibawa jaksa ke mejanya.

Informasi ini dibenarkan Kepala Dinas Perhubungan Lombok Tengah H Supardan Kenah sebelumnya. Dia mengatakan, kejaksaan memang sudah turun mengecek proyek itu. Tetapi, disarankan agar pihaknya memberikan sanksi berupa denda atas keterlambatan perampungan proyek itu. ‘’Dan kita sudah memberlakukan denda sesuai perjanjian dengan rekanan yang mengerjakan proyek itu,’’ ungkap Supardan kepada wartawan sebelumnya. (cr-met)

Komentar Anda