Pelaku Sweeping akan Ditindak

AKBP Heri Prihanto (M.Haeruddin/ Radar Lombok)

MATARAM– Kepolisian siap mengamankan perayaan hari besar Natal di Kota Mataram. Sebagaimana diketahui, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa larangan pemakaian atribut Natal bagi ummat Islam. Meski begitu MUI juga melarang sweeping yang biasa dilakukan oleh satu organisasi massa.

Kapolres Kota Mataram AKBP Heri Prihanto berharap warga tetap merekatkan hubungan antar umat beragama demi persatuan dan kesatuan bangsa. Ia mengajak seluruh elemen menjaga keharmonisan. Ajakan ini disampaikannya kemarin (20/12).

Baca Juga :  Polda Imbau Warga Tidak Sweeping

Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan semua elemen masyarakat sehingga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat tetap terjaga.” Kami juga sudah menggelar silaturahmi dengan  Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), tokoh agama, tokoh masyarakat beberapa hari yang lalu,” tambahnya.

Baca Juga :  Polisi akan Tindak Ormas Pelaku Sweeping

Ia juga menegaskan akan menindak tegas jika ada pihak yang melakukan sweeping dan mengganggu keharmonisan.” Ormas yang melakukan sweeping akan berhadapan dengan aparat kepolisian,” tegasnya.(cr-met)

Komentar Anda