Pelaku Pengerusakan Proyek BWS Dipolisikan

TANJUNG-Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara I secara resmi melaporkan para pelaku pengerusakan material proyek pembangunan sistem jaringan air baku Sekeper di Kawasan Hutan Rinjani Barat, dekat Desa Sambik Bangkol Kecamatan Gangga Kabupaten Lombok Utara (KLU), Senin (23/5). “Ya, sudah kita laporkan ke pihak kepolisian,” ungkap Kepala BWS Nusa Tenggara I, Asdin, saat ditemui di Kantor Bupati KLU Selasa (24/5), usai melakukan pertemuan dengan pihak-pihak terkait membahas persoalan pengerusakan material dan peralatan proyek BWS.

Kapolres Persiapan KLU, AKBP Rifai membenarkan adanya laporan BWS terkait kasus pengerusakan tersebut. Sesuai prosedur kata Rifai, laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan lebih lanjut. “Laporan memang sudah masuk, dan sesuai prosedur, kita akan tindaklanjuti,” tegasnya.

 Perihal apakah pihak kepolisian sudah mengantongi foto dan video para pelaku sendiri, Rifai belum mau berkomentar. Alasannya itu sudah masuk teknis penyelidikan. Yang jelas kata dia, laporan tersebut akan tetap ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Proyek Desa Ratusan Juta di Banjar Sari, Ambruk

Hal yang sama juga diungkapkan Kapolsek Gangga, IPTU Raden Adi Nata. Menurutnya, laporan sudah diterima pada Senin malam (23/5). Namun Adi sendiri tidak mau banyak berkomentar. “Kita terima malamnya, yang jelas sesuai prosedur, ya itu tadi (penyelidikan),” jelasnya sembari berlalu.

Pengawas Lapangan BWS Nusa Tenggara Satu, Sudibyo menerangkan, kerugian akibat pengerusakan ditaksir mencapai Rp 2,5 miliar. Hal tersebut berdasarkan kroscek lapangan pihaknya pasca kejadian. Total pipa yang terbakar mencapai 353 lonjor, yang terdiri dari 123 pipa berukuran 12 inch, dan 230 pipa berukuran 10 inch. Selain itu ada dua mesin penyambung, satu genset, tiga molen, dua bangunan bak penampung air, satu mobil pikap, satu alat berat dan satu alat pengecoran ikut dirusak. “Kerugiannya kita taksir Rp 2,5 miliar lebih, dan kebetulan saya yang ikut melaporkan ke pihak kepolisian,” tandasnya.

Baca Juga :  Proyek Jalan tak Kelar Tepat Waktu

Kemudian Rifai menambahkan, dalam aksi pengerusakan disertai pembakaran Senin kemarin, polisi tidak telat. Berdasarkan surat yang masuk, warga memberitahukan akan melakukan orasi di Lapangan Kayangan. Namun kemudian berkembang dengan melakukan aksi di lokasi proyek. Pihak kepolisian kemudian mengawal. Namun tidak tahunya, ada kelompok warga lainnya yang justru datang duluan melewati jalan pintas dan melakukan aksi lebih dahulu berupa pengerusakan. “Jadi polisi tidak telat, kita sudah melakukan pengawalan sesuai prosedur. Yang namanya pidana, memang tidak ada yang mau ngasih tahu. Misalnya maling, kan tidak mungkin, malingnya ngasih tahu dulu. Jadi gitu,” tandasnya. (zul)

Komentar Anda