Pelaku Penganiayaan Suami Istri di Desa Juran Alas Diringkus

PENGANIAYAAN: GA (45), terduga pelaku pengainayaan suami isteri, Muh Saleh (45) dan Elpiah (43), ketika diamankan polisi di Mapolsek Buer. (polda for radarlombok.co.id)

SUMBAWA–Polres Sumbawa melalui Sat Reskrim Polres Sumbawa, bersama dengan Unit Reskrim Polsek Alas, pada tanggal 3 September 2020 lalu, sekitar pukul 04.20 Wita, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan terhadap pasangan suami istri di Desa Juran Alas, Kecamatan Alas,.

Terduga pelaku berinisial GA (45), warga dari Desa Kalimango, Kecamatan Alas, yang tega melakukan tindak penganiayaan kepada pasangan suami istri  Muh Saleh (45) dan Elpiah (43), bertempat di rumah kandang milik korban di Dusun Penua, Desa Juran Alas.

Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra S.IK melalui Kasubag Humas, Iptu Sumardi S.Sos membenarkan telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh terduga pelaku dengan menggunakan senjata tajam yang dilatar belakangi permasalahan sengketa tanah.

Dijelaskan, pada hari Rabu tanggal 2 September 2020, sekitar pukul 21.30 Wita, korban yang sedang berada dirumah kandang miliknya, dan baru selesai memarkir mobil di samping rumah panggung. Pada saat itu korban melihat ada seseorang dengan menggunakan topi berwarna gelap, memakai masker penutup wajah. Orang tersebut membawa sebuah tombak di tangan kanan, dan kapak di tangan kirinya, berlari mengejar korban.

“Korban Muh Saleh dikejar oleh pelaku yang kemudian menusuk korban dengan menggunakan tombak berulang kali hingga korban tersungkur tak berdaya,” jelas Sumardi, dalam keterangan pers yang diterima radarlombok.co.id, Minggu (6/9/2020).

Mendengar suara keributan, istri korban, Elpiah langsung turun dari rumah panggung dan melihat suaminya yang sudah tak berdaya. “Istri korban sempat ingin menolong, namun malah mendapat serangan dengan menggunakan kapak, yang sempat ditangkisnya menggunakan tangan kanan, sehingga tangan kanannya robek,” terang Sumardi.

Tak ayal Elpiah pun kabur dan berlari menuju area persawahan, sambil berteriak meminta pertolongan. Dan sesampainya di pemukiman warga yang berjarak sekitar 100 meter, korban Elpiah bertemu dengan seorang warga, yang selanjutnya bersama korban kembali pergi ke tempat kejadian perkara untuk menyelamatkan suaminya. “Tiba dilokasi, warga menemukan Muh Saleh sudah tergeletak, dan terduga pelaku sudah kabur. Kedua korban lalu dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis,” ucap Kasubag.

Setelah kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Alas bergerak cepat mencari keberadaan pelaku, yang diketahui saat itu sedang berada dirumahnya. “Pelaku berhasil kami amankan dirumah miliknya tanpa perlawanan, dan setelah itu langsung diamankan di Mako Polsek Buer, dengan tujuan untuk menghindari amukan masa,” tutup Kasubag. (gt)

Komentar Anda