Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet Ditangkap!

Pencurian Sarang Burung Walet
DIPERIKSA: SD, tersangka pencurian sarang burung walet saat diperiksa polisi, Sabtu (22/4). (M.Haeruddin/Radar Lombok)

MATARAM—Satu dari empat komplotan pencuri sarang burung walet di Jalan Saleh Sungkar Lingkungan Batu Raja dan Kampung Banjar Kelurahan Ampenan Selatan Kecamatan Ampenan ditangkap aparat Polres Mataram. Ia adalah SD (40 tahun) warga Kampung Banjar Kelurahan Ampenan Selatan Kecamatan Ampenan. Pelaku ditangkap ditempat persembunyiannya di Rarang Lombok Timur. “Kita tangkap Kamis 20 April,”ungkap Kanit Tipiter IPTU Inengah Sukarsha, Sabtu (22/4).

Baca Juga :  DPO Curas Ditangkap Polisi

Pelaku dijemput oleh tim Resmob Reskrim Polres Mataram setelah lama dalam pengejaran. Pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi LP/ K/ 05/ I/ 2017/ NTB/Res Mataram/ Sek. Ampenan pada 13 Januari lalu. Modus para pelaku dalam melancarkan aksi yakni pelaku membagi tugas, ada yang menunggu di luar sementara yang lain masuk dengan cara memanjat tembok Ruko sarang walet pada malam hari.

Baca Juga :  Miliki 123 Gram Sabu, Dua Warga Aikmel Ditangkap

Saat di-BAP, SD mengaku sehari-hari bekerja sebagai tukang bangunan. Ia mengakui perbuatannya. Ia melakukannya bersama rekan-rekannya, IW, IP dan ID.” Ketiga teman pelaku ini masih kita lakukan pengejaran,”tambahnya.

Dari penangkapan tersebut diamankan barang bukti (BB) berupa 24 biji sarang burung walet. Pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara karena melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.(cr-met)

Komentar Anda