Pelaku Pembunuhan Bayi Ditangkap

Pembunuhan Bayi
MALANG : Bayi malang yang dibunuh ibu kandungnya, warga Desa Duman Kecamatan Lingsar. (Dery Harjan/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Ramilah (39), warga Desa Duman Kecamatan Lingsar Lombok Barat ditangkap aparat Polres Mataram karena membunuh bayi yang ada di dalam kandungannya. Ia melakukannya  dengan cara meminum racun semut dan memukul-mukul perutnya hingga menarik paksa bayi malang itu keluar.

Kasubag Humas Polres Mataram AKP Made Arnawa menyebut peristiwa ini terjadi di rumah pelaku di Desa Duman Kecamatan Lingsar, Sabtu (15/9) lalu sekitar pukul 14.00 Wita saat suasana rumah sedang sepi. Kasus ini baru terungkap pada hari Kamis setelah ada laporan.”Kasus ini terungkap berawal dari laporan yang diterima oleh Polsek Lingsar terkait dengan adanya peristiwa penganiyaan bayi yang mengakibatkan kematian. Kemudian kasus ini ditangani oleh Unit PPA(Perlindungan Perempuan dan Anak) Satuan Reskrim Polres Mataram,” jelas Made Arnawa.

Baca Juga :  IYD Ditangkap Lagi karena Jual Sabu

Berdasarkan persetujuan keluarga, polisi kemudian melakukan penggalian makam bayi. Mayat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk dilakukan autopsi. Selanjutnya, hasil pemeriksaan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB dapat dipastikan bahwa penyebab kematian bayi tersebut karena lemas akibat kekerasan di bagian leher dan mulut pada saat Ramilah melahirkan secara paksa.” Setelah dilakukan autopsi, mayat bayi dibawa lagi ke pemakaman umum Desa Duman untuk dimakamkan dan selesai sekitar pukul 12.30 Wita tadi,” jelas Arnawa.

Baca Juga :  Kantor Polisi di Kota Mataram Dapat “Teror” Paket Mencurigakan

Saat ini pelaku ditahan di Mapolres Mataram dan barang bukti sisa racun semut telah diamankan. Polisi juga masih akan mendalami motif lain di balik kasus pembunuhan ini. “ Belum bisa kita simpulkan, kita masih mendalaminya terlebih dahulu. Pasalnya ibu dari bayi tersebut setelah diperiksa sehat baik fisik maupun kejiwaannya,” tutup Arnawa.(cr-der)

Komentar Anda