Pelaku Pembuangan Bayi Ditangkap

MATARAM – Setelah melakukan pengusutan, Polsek Pagutan berhasil menangkap seorang perempuan berinisial RDH (36), warga Lingkungan Karang Genteng Kelurahan Pagutan Kecamatan Mataram, Kamis (23/6) sekitar pukul 13.00 Wita. Ia diduga sebagai pelaku pembuangan bayi yang diberitakan koran ini sebelumnya.

Penangkapan pelaku berawal dari hasil pengembangan kasus. Polisi melakukan penyelidikan berdasarkan petunjuk-petunjuk yang ada terutama di sekitar TKP (Tempat Kejadian Perkara). Rumah terduga tidak jauh dari TKP. RDH digiring ke Mapolsek Pagutan. Ia adalah ibu kandung bayi malang yang ditemukan warga.

Baca Juga :  Tiga Bayi Alami Gizi Buruk

RDH juga dibawa ke Puskesmas Karang Pule untuk pemeriksaan fisik. Sebagai bukti yang bersangkutan adalah ibu kandung korban dan merupakan pelaku pembuangan, petugas menemukan luka robek bekas melahirkan di bagian vital perempuan ini. Disimpulkan pula, pelaku melakukan aborsi. “ Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya kami berhasil menemukan pelaku di rumahnya yang tidak jauh dari TKP,” ungkap Kapolsek Pagutan IPDA I Wayan Putu Sudarsana saat ditemui Radar Lombok dikantornya kemarin (23/6).

Baca Juga :  Orok Bayi Terkubur di Bawah Pohon Manggis

Proses pemeriksaan masih berlangsung. Polisi belum menentukan pasal apa yang bisa menjerat RDH. “ Kami sudah mendampingi pelaku di Puskesmas Karang Pule untuk pemeriksaan fisik. Ia (RDH_red) diduga kuat sebagai pelaku pembuangan orok kemarin,” pungkas Sudarsana.(cr-zek)

Komentar Anda