SELONG – Kasus pembuangan bayi yang terjadi di Desa Dermasari Kecamatan Sikur berhasil diungkap. Polisi menangkap pelaku yang tidak lain ibu bayi, NS, Senin (21/6). NS diketahui berstatus janda anak satu. Ia ditangkap di Dasan Lekong Kecamatan Sukamulia.
Kapolsek Sikur AKP Ery Armunanto membenarkan penangkapan pelaku berdasarkan laporan warga. “ Kita lakukan penggeledahan di rumah pelaku. Di sana kita ditemukan adanya bekas bercak darah diduga kuat milik pelaku,” ungkap Kapolsek.
Jarak rumah pelaku dan tempat pembuangan bayi sekitar 200 meter. Itulah yang menyebabkan polisi mudah mengendus jejak pelaku. Berbagai bukti yang ada semakin meyakinkan jika NS ini sebagai pelakunya. “ Kita langsung turun lakukan pencarian. Kita mendapatkan informasi dari masyarakat setempat, bahwa NS tersebut pulang ke rumah ibunya di wilayah Kecamatan Sakra,” lanjutnya.
Pelaku terlebih dahulu dibawa ke Puskesmas Sikur untuk diperiksa guna memastikan apakah yang bersangkutan telah melahirkan atau tidak. Tida hanya itu, petugas juga mendalami keterangan NS untuk mengetahui siapa lelaki yang telah menghamilinya. (lie)