Pelaku Pembuangan Bayi Ditangkap

DITANGKAP : Polisi menangkap pelaku pembuangan bayi di Desa Dermasari Kecamatan Sikur. Dia adalah NS (perempuan berjilbab hijau). (Ist for Radar Lombok)

SELONG – Kasus pembuangan bayi yang terjadi di Desa Dermasari Kecamatan Sikur berhasil  diungkap. Polisi menangkap pelaku yang tidak lain ibu bayi, NS, Senin (21/6). NS diketahui berstatus janda anak satu. Ia ditangkap di Dasan Lekong Kecamatan Sukamulia.

Kapolsek Sikur AKP Ery Armunanto  membenarkan penangkapan pelaku berdasarkan laporan warga. “ Kita lakukan penggeledahan di rumah pelaku. Di sana kita  ditemukan adanya bekas bercak darah diduga kuat  milik pelaku,” ungkap Kapolsek.

Baca Juga :  Bunuh Istri, Ali Asgar Divonis 13 Tahun

Jarak rumah pelaku dan tempat pembuangan bayi sekitar 200 meter. Itulah yang menyebabkan polisi mudah mengendus jejak pelaku. Berbagai bukti yang ada semakin meyakinkan jika NS ini sebagai pelakunya. “ Kita langsung turun lakukan pencarian. Kita mendapatkan  informasi dari masyarakat setempat, bahwa NS tersebut pulang ke rumah ibunya di wilayah  Kecamatan Sakra,” lanjutnya.

Baca Juga :  Berkas Tersangka Bandar Kakap Tak Kunjung Lengkap

Pelaku terlebih dahulu dibawa ke Puskesmas Sikur untuk diperiksa guna memastikan apakah yang bersangkutan telah melahirkan atau tidak.  Tida hanya itu, petugas juga mendalami keterangan NS untuk mengetahui siapa lelaki yang telah menghamilinya. (lie)

Komentar Anda