Pelaku Pembobolan Toko Diringkus

CURAT : Pelaku Curat saat berada di Mapolsek Cakranegara kemarin (M.Haeruddin/Radar Lombok)

MATARAM—NW, warga Lingkungan Banjar Mantri Kelurahan Cilinaye Kecamatan Cakranegara terpaksa mendekam di balik jeruji besi setelah aparat Polsek Cakranegara menangkapnya atas dugaan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yakni pembobolan toko Toko Andescore yang berada di Lingkungan Banjar Mantri Kecamatan Cakranegara belum lama ini. NW ditangkap di rumahnya setelah melancarkan aksi mengambil dua unit HP dan uang tunai Rp 15 juta milik korban. Saat itu korban sedang tidak berada di toko sehingga pelaku dengan leluasa mengambil barang berharga korban.

Baca Juga :  Ayah Bayi Serahkan Diri ke Polisi

Kapolsek Cakranegara Kompol Haris Dinzah membenarkan penangkapan tersebut. Disampaikannya, pelaku berhasil diamankan setelah dilakukan penyelidikan mendalam berdasarkan laporan korban.” Kemarin malam sekitar pukul 19.00 Wita bertempat di Jalan Panca Usaha Kelurahan Cilinaye Kecamatan Cakranegara Polsek Cakranegara kita tangkap satu orang pelaku Curat sesuai laporan LP/K/229/VI/2017/Res Mataram/Sec Cakranegara,”ungkap Kompol Haris Dinzah kemarin.

Baca Juga :  Pelaku Togel online Ditangkap

Pelaku terlebih dahulu mencuri kunci toko kemudian membuat kunci duplikat. Ia menggunakannya untuk membuka toko. Ia melakukan aksinya tanggal 1 Juni pukul 03.00 Wita.

Pelaku saat ini mendekam di penjara dan terancam hukuman 6 tahun karena melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.(cr-met)

Komentar Anda