Pelaku Pembobolan Bengkel Ditangkap

Pelaku Pembobolan Bengkel Ditangkap
DITANGKAP : Pelaku pembobolan bengkel bersama penadah yang ditangkap tim Resmob Polres Lotim.(Ist for Radar Lombok)

Barang Curian Dijual untuk Beli Sabu

SELONG– Tim Resmob Polres Lotim bersama anggota Polsek Labuhan Haji menangkap seorang pelaku pencurian. Selain itu, dua penadah barang curian juga diringkus. Aksi pencurian yang dilakukan pelaku terjadi di Kelurahan Teros, Kecamatan Labuhan Haji belum lama ini. Pelaku yang ditangkap atas nama Sahril Anwar alias Bonar (35), warga Dusun Gubuk Tengah  Kelayu Kecamatan Selong. Sementara dua penadah masing-masing Lalu Hari Rustaman alias Emen (43) warga Kelurahan Selong, dan Ahriadi alias Suharman alias Belot, (54) warga Dusun Kokoq Lauq Kelurahan Kelayu. Mereka ditangkap pada hari Sabtu (29/2) sekitar pukul 16.30 Wita. Mereka ditangkap berdasarkan laporan korban tanggal 7 Februari lalu. Demikian penjelasan Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP I Made Yogi Purusa Utama.

Kejadiannya pada malam hari, saat korban meninggalkan bengkel miliknya dalam keadaan terkunci. Korban mengetahui bahwa bengkelnya dibobol pada pagi harinya. Yang hilang berupa kompresor, mesin las, mesin bor dan lain-lain. Setelah melihat barang-barangnya tidak ada, korban melapor ke Polsek Labuhan Haji. Dari laporan itu polisi bergerak. Pelaku merupakan seorang residivis kasus pencurian yang baru-baru ini keluar dari penjara.”Jadi pelaku ini mencuri karena tidak memiliki uang untuk membeli sabu,  makanya barang butkti ditukar dengan sabu,” katanya.

Yogi mengatakan, Bonar merupakan residivis. Sementara Rustaman dan Hariadi merupakan pengedar sekaligus pemakai Narkoba Jenis sabu. Ketiganya diamankan di Mapolres Lombok Timur.(wan)

Komentar Anda