Pelaku Pembakaran Mobil Ditangkap

Pelaku Pembakaran Mobil Ditangkap
PELAKU : Pelaku pembakaran mobol, Rahmat alias Ranum (27) diperlihatkan ke media oleh pihak kepolisian kemarin.(Ist/Radar Lombok)

Dilatari Dendam Pribadi

SELONG– Anggota Polsek Keruak bersama anggota Polsek Jerowaru menangkap seorang pelaku pembakaran mobil di di Dusun Penendem Desa Senyiur Kecamatan Keruak . Pelaku yang ditangkap atas nama Rahmat alias Ranum,  (27), warga Dusun Trans Gubuk Baru Desa Sekaroh Kecamatan Jerowaru. Pelaku melakukan aksinya karena dijanjikan bayaran. “Pelaku membakar mobil korban pada tanggal 19 November, dan kita berhasil menangkap kemari (29/11) sekitar Pukul 09.00 Wita,” ungkap Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP I Made Yogi Purusa Utama kemarin.

Pelaku bersama dua orang lainnya membakar mobil Suzuki Carry milik korban yang terparkir di garasi rumah.  Pelaku mendatangi TKP menggunakan sepeda motor dan membawa satu jerigen bensin berisi 10 liter kemudian dituangkan ke mobil korban yang selanjutnya dibakar. Pelaku melakukan aksinya karena dibayar oleh pelaku lain yang ikut bersamanya. Temannya ini punya dendam pribadi dengan korban. Nah, temannya ini masih dalam pengejaran. “Untuk rekan pelaku yang membayar pelaku masih kita kejar, sementara identitasnya sudah kita kantongi,”ungkapnya.

 

Untuk mengetahui penyebab dan dendam apa yang menyebabkan pelaku nekat membakar kendaraan korban yang digunakan sehari – hari mencari rezki, tentunya harus menemukan pelaku utama. Karena pelaku utama yang juga yang membayar orang membakar ini adalah salah satu penyebab pelaku kedua beraksi.” Masih kita tunggu dulu, sementara untuk pelaku dan barang bukti masih kita tahan di Polsek keruak,”ungkapnya.(wan)

Komentar Anda