Pelaku Hotel dan Restoran Harus Implementasikan CHSE

PEMBICARA: Kepala Dinas Pariwisata NTB, H Lalu Moh Faozal, ketika menjadi pembicara dalam sosialisasi sertifikasi CHSE bagi pelaku hotel, restoran dan daya tarik wisata. (ist for radarlombok.co.id)

MATARAM—Dalam rangka menghadapi masa adaptasi kebiasaan baru berkenaan dengan adanya pandemi Covid-19, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mempersiapkan berbagai kebijakan dan strategi, yang salah satunya yaitu program Implementasi Cleanliness, Health, Safety & Environment (CHSE) bagi para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif.

Adapun rangkaian dari program Cleanliness, Health, Safety & Environment (CHSE) tersebut, antara lain melakukan kegiatan sosialisasi dan sertifikasi CHSE bagi pelaku dan industri yang bergerak pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di 34 Provinsi di Indonesia, termasuk di Provinsi NTB, Kamis (5/11/2020).

Kegiatan sertifikasi Pelaksanaan Cleanliness, Health, Safety & Environment (CHSE) pada usaha pariwisata dan ekonomi kreatif berupa on site audit atau combine audit (remote dan on site) terhadap usaha pariwisata dan ekonomi kreatif yang terdiri dari akomodasi (hotel, homestay, villa), jasa makanan dan minuman (restoran, cafe, rumah makan, PPM), daya tarik wisata, angkutan wisata dan fasilitas umum yang akan dilaksanakan di 34 provinsi di Indonesia.

Ketika berlangsung sosialisasi CHSE di NTB, kesempatan itu Kepala Dinas Pariwisata NTB, H Lalu Moh Faozal, menyampaikan bahwa pemerintah akan terus berupaya menciptakan penyelenggaraan kegiatan pemerintah, pelayanan publik dan usaha sektor industri pariwisata, yang tentu saja mentaati protokol tatanan kehidupan era baru.

Selain itu, juga meningkatkan partisipasi aktif warga masyarakat untuk menjadi garda terdepan mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di Provinsi NTB, memastikan tidak terjadinya kasus baru Covid-19 di Provinsi NTB melalui penerapan standarisasi industri sesuai tatanan kehidupan era baru, dan mendorong pemulihan berbagai aspek kehidupan sosial ekonomi, dan mengurangi dampak psikologis warga masyarakat Provinsi NTB akibat pandemi Covid-19.

“Pemerintah Provinsi NTB sendiri telah mengeluarkan 203 sertifikat, yang terdiri dari 103 hotel, 67 restoran, 14 destinasi, 1 transport, 7 bar/cafe, 11 rekreasi, yang tentunya sudah melalui berbagai tahapan seperti sosialisasi dan edukasi. Kemudian juga verifikasi audit, pemberian sertifikat dan monitoring,” singkat Faozal. (gt)

Komentar Anda