Sementara dari penangkapan pelaku di Bilalando, bermula saat petugas mendapat informasi bahwa sepeda motor yg hilang di depan Apotek Anio Farma Kelurahan Gerantung Kecamatan Praya Tengah dijual Tembe yang ditangkap karena bandar sabu. Adanya informasi itulah kemudian petugas langsung mengecek di Dusun Kubur Basong dan ternyata sepeda motor tersebut disembunyikan di sebelah rumah milik warga. “Ketiga pelaku termasuk bandar narkoba itu kemudian kita ringkus di tempat,” jelasnya.
Disampaikan, untuk penangkapan di Bilalando bermula dengan adanya kejadian pada hari Minggu (6/5) sekitar pukul 09.00 Wita saat korban, Amrin 45 tahun warga Kelurahan Geruntung bersama istrinya pergi ke pasar Karang Bulayak untuk membeli perlengkapan dapur. Selanjutnya sekitar jam 10.00 wita korban pulang dan mampir di Apotik Obio Farma untuk membeli obat. Di mana korban pada saat memarkir motornya kunci sepeda motor masih tergantung di kontaknya, selanjutnya korban menyuruh istrinya menunggu di luar.
“Namun karena cuaca panas sehingga istri korban berteduh di depan Apotik Obio Farma. Barulah datang dua orang pelaku yang tidak dikenal memegang motor korban. Awalnya dikira tukang parkir yang hendak memarkir motornya, tapi malah pelaku langsung membawa kabur motor korban ke arah timur yang sempat dikejar korban sambil berteriak maling,” jelasnya.
Mendengar teriakan tersebut, sehingga warga yang membeli obat keluar. Hanya saja karena pelaku begitu lihai sehingga berhasil melarikan diri dari kejaran warga. “Akibat kejadian tersebut korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Vario dan korban menderita kerugian sebesar Rp 18 juta,” jelasnya.