Pelaku Curanmor Lima TKP Dibekuk

curanmor
Ilustrasi curanmor

MATARAM–Tim Opsnal Polda NTB menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (Curat). Pelaku yang ditangkap ini bernama Idul Fitri alias Belo (39 tahun) warga Praya Lombok Tengah. Ia ditangkap setelah cukup lama diburu oleh petugas. Dia ditangkap Selasa (8/8) sekitar pukul 17.00 Wita. Demikian penjelasan Kabid Humas Polda NTB AKBP Tri Budi Pangastuti di Mataram kemarin.

Baca Juga :  Lanjutkan Bisnis Sabu Bos, Perempuan Asal Turida Ini Ditangkap

Pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor :LP/35/VI/2017/NTB/Res.Lobar/Sek.Labuapai tanggal 23 Juni 2017. Setelah dilakukan penyelidikan selama satu bulan, petugas mengetahui keberadaan pelaku. Selanjutnya Belo ditangkap pada saat melintas di Jalan Diponegoro Kekeri Gunung Sari Lombok Barat.

Belo memberikan perlawanan pada saat ditangkap, Ia pun sempat melarikan diri. Namun petugas dengan sigap berhasil melumpuhkannya dengan menumpahkan pelor panas di kaki kiri pelaku.

Baca Juga :  Jadi Tersangka, Ketua KSU Rinjani Belum Ditahan

Saat diintrogasi petugas, pelaku mengaku telah lima kali melakukan pencurian di lokasi dan waktu yang berbeda diantaranya di wilayah Sekotong Lombok Barat, Labuapi, Canting Mas Pringgarata, Keru Pringgarata. Belo juga seorang residivis kasus pencurian.

Belo terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.(gal)

Komentar Anda