Pelaku Curanmor di Wilayah Keruak Lombok Timur Diringkus

Pelaku Curanmor di Wilayah Keruak Lombok Timur Diringkus
CURANMOR: Pelaku Curanmor, Abd alias Kumang, yang berhasil ditangkap aparat Polres Lotim, Rabu lalu (7/2). (IST FOR RADAR LOMBOK)

SELONG–Setelah sukses menangkap 48 pelaku, dari 32 kasus selama pelaksanaan Operasi Jaran Gatarin 2018 belum lama ini. Tim Gabungan Buru Sergap (Buser) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lotim, kembali berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di wilayah Desa Setungkep Linsar, Kecamatan Keruak, beberapa waktu lalu.

Pelaku, Abd alias Kumang (35), alamat Dusun Pijot, Desa Pijot, Kecamatan Keruak, ditangkap berdasarkan laporan No: LP/13/II/2018/NTB/RES.LOTIM/Sek.Keruak, tanggal 4 Februari 2018. ”Kita menangkap pelaku pada hari Rabu tanggal 7 Februari 2018, sekitar pukul 21.30 Wita, di rumahnya di Dusun Pijot,” jelas Kapolres Lotim melalui Kasat Reskrim, AKP Joko Tamtomo, Kamis kemarin (8/2).

Baca Juga :  Orangtua Murid Pukul Guru Honorer di Lombok Timur

Dalam aksinya lanjut Joko, pelaku bersama seorang rekannya berinisial AB, dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor korbannya menggunakan kunci leter T. sepeda motor incaran pelaku itu terparkir di halaman rumah korban. ”Jadi pelaku hanya mengincar sepeda motor yang terparkir saja,” jelasnya.

Dari tangan pelaku sambung Kasat Reskrim, polisi berhasil menyita satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih merah, dan kini telah diamankan di Mapolres Lotim. ”Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Lotim, guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” singkat Joko. (cr-wan)

Komentar Anda