Pelaku Curanmor Asal Suralaga Ditangkap

DITANGKAP : Pelaku Curanmor asal Desa Suralaga Kecamatan Suralaga yang berhasil ditangkap kemarin. ( Ist for Radar Lombok)

SELONG – Tim Puma Polres Lombok Timur meringkus pelaku Curanmor yang terjadi Desa Rempung Kecamatan Pringgasela beberapa hari lalu. Pelaku adalah RA (25), warga Desa  Suralaga Kecamatan Suralaga. Pelaku  dicokok di Desa  Lendang Batu Kecamatan Sukamulia, Rabu (8/9).

Penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi LP/ 329/IX/2021/SPKT/ Polres Lotim tertanggal 17  September 2021 tentang tindak pidana pencurian.” Bersama barang bukti pelaku langsung kita bawa ke Polres Lotim,” kata Kasatreskrim Polres Lotim IPTU Muh. Fajri kemarin.

Baca Juga :  Penjaga Malam Tewas di Rumah Kosong

Pelaku menjalankan aksinya pada malam hari. Lokasi yang menjadi sasaran telah ditetapkan. Tiba di TKP pelaku melihat sepeda motor milik korban terparkir di halaman rumah.” Melihat situasi sepi pelaku menghidupkan sepeda motor dan membawa kabur ke arah jalan Selong. Namun saat kejadian tersebut korban mendengar dari dalam rumah sepeda motornya dihidupkan  dan dibawa kabur sehingga korban menghubungi petugas dan langsung mengejar pelaku,” ungkapnya.

Tiba di Lendang Batu Sukamulia, pelaku dapat dikejar oleh korban bersama anggota Polsek. Karena terpojok pelaku spontan turun dari sepeda motor dan kabur ke perkampungan warga. “ Tak lama kemudian polisi menyisir dan melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku yang bersembunyi di rumah warga,” jelasnya.

Baca Juga :  Gadai Motor Teman, Heri Ditangkap

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor. Saat ini  pelaku dan barang bukti berada di Polres Lotim guna pengembangan  dan  proses hukum lebih lanjut. (lie)

Komentar Anda