SELONG – Tim Puma Polres Lombok Timur meringkus pelaku Curanmor yang terjadi Desa Rempung Kecamatan Pringgasela beberapa hari lalu. Pelaku adalah RA (25), warga Desa Suralaga Kecamatan Suralaga. Pelaku dicokok di Desa Lendang Batu Kecamatan Sukamulia, Rabu (8/9).
Penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi LP/ 329/IX/2021/SPKT/ Polres Lotim tertanggal 17 September 2021 tentang tindak pidana pencurian.” Bersama barang bukti pelaku langsung kita bawa ke Polres Lotim,” kata Kasatreskrim Polres Lotim IPTU Muh. Fajri kemarin.
Pelaku menjalankan aksinya pada malam hari. Lokasi yang menjadi sasaran telah ditetapkan. Tiba di TKP pelaku melihat sepeda motor milik korban terparkir di halaman rumah.” Melihat situasi sepi pelaku menghidupkan sepeda motor dan membawa kabur ke arah jalan Selong. Namun saat kejadian tersebut korban mendengar dari dalam rumah sepeda motornya dihidupkan dan dibawa kabur sehingga korban menghubungi petugas dan langsung mengejar pelaku,” ungkapnya.
Tiba di Lendang Batu Sukamulia, pelaku dapat dikejar oleh korban bersama anggota Polsek. Karena terpojok pelaku spontan turun dari sepeda motor dan kabur ke perkampungan warga. “ Tak lama kemudian polisi menyisir dan melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku yang bersembunyi di rumah warga,” jelasnya.
Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor. Saat ini pelaku dan barang bukti berada di Polres Lotim guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. (lie)