Pelaksanaan Muktamar NWDI Pancor Resmi Dibuka

SELONG—Pelaksanaan Muktmar NWDI Pancor ke 13 resmi dibuka Minggu kemarin (7/8), bertepatan dengan Hultah NWDI Pancor ke 81, yang dirangkaikan dengan Haul ke 19 Maulana Syaikh TGKH. M. Zainuddin Abdul Majid. Muktamar dibuka langsung oleh Ketua Dewan Tahfiziyah PB NWDI Pancor, TGH. Muhammad Zainul Majdi.

Waktu pelaksanan Muktamar itu sendiri akan digelar selama tiga hari, mulai dari tanggal 7 sampai 9 Agustus mendatang. Pelaksanaan akan berlangsung di Ponpes Haramain NW Narmada, yang akan diikuti sebanyak 1167 pengurus NW. Mulai dari pengurus tingkat pusat, wilayah, daerah, cabang hingga badan otonom yang ada di organisasi Islam terbesar di NTB ini. Itu ditentukan berdasarkan jumlah peserta yang sudah mendaftar di panitia.

Dalam laporannya, Ketua Panitia Muktamar, TGH. Mahalli Fikri menyatakan,  penyelenggaraan muktamar dilaksanakan semata untuk melaksanakan kewajiban. Itu semua katanya, telah diatur dalam Anggaran Dasar NW pasal 18 ayat 1, dan Anggaran Rumah Tangga NW pasal 58 ayat 1, yang menyatakan bahwa Muktamar adalah forum musyawarah tertinggi dalam NW yang diselenggarakan lima tahun sekali. “Pelaksanaan muktamar ini diselenggarakan langsung oleh Pengurus Besar NW,” sebutnya di depan ribuan jemaah NW kemarin.

Dasar hukum pelaksanaan Muktamar ini berdasarkan keputusan pengurus pusat NW bernomor A/99/DP/HTP/2016 tertanggal 17 Ramadhan 1437 Hijriah, atau bertepatan dengan tanggal 22 Juni 2016 lalu, terkait pelaksanaan Muktamar. “Pelaksanaan muktamar semuanya sudah diatur dalam anggaran rumah tangga organisasi,” sebutnya.

Dikatakan, penyelenggaraan Muktamar yang tinggal beberapa hari lagi itu dengan tujuan untuk menilai langkah dan tanggung jawab pengurus pusat, menetapkan satuan umum organisasi, memilih dan menetapkan pengurus pusat. Selain itu juga bertujuan untuk menetapkan keputusan lain yang dianggap perlu untuk kemajuan organisasi, baik itu menyangkut bidang agama maupun keorganisasian.

“Pelaksanaan muktamar ini sebelumnya telah dirangkaikan melalui agenda kegiatan, seperti dialog publik, seminar nasional, bedah buku dan sejumlah rangkaian kegiatan lainnya,” papar Mahalli.

Selain menjalankan agenda resmi. Dalam muktamar ini juga akan dibahas sejumlah program. Diantaranya mengevaluasi perkembangan organisasi, menyusun program lima tahun pemilihan pengurus pusat, dan pembahasan sejumlah program NW  lainnya oleh dewan muktasyar pengurus pusat NW.

Semua program itu nantinya akan dijadikan pedoman dan pegangan nahdiyin dan nahdiyat dalam menjalankan kehidupannya. “Selain itu, muktamar ini juga akan merumuskan dan menetapkan beberapa pandangan bagi sikap organisasi NW terhadap semua potensi yang ada,” lanjutnya.

Kesempatan itu, Ketua Dewan Tanfiziyah, Dr TGH. Muhammad  Zainul Majdi menjelaskan, pelaksanaan muktamar ke 13 ini berkaitan dengan muktamar-muktamar sebelumnya. Penyelenggaraan muktamar 13 dan sebelumnya, itu semua tak lain untuk mengokohkan dan mensolidkan perjuangan organisasi  NW. “Muktamar ini juga untuk meluruskan apa yang menjadi harapan kita kedepan,” ungkapnya.

Terkait proses hukum yang terjadi saat ini, dikatakan itu sama sekali tak ada sangkut pautnya dengan kepengurusan NW. Melainkan itu hanya menyangkut surat    pendaftaran. Dengan demikian, maka kepengurusan yang ada saat ini akan tetap berjalan  seterusnya. “Begitu juga dengan amal makrup NW harus tetap berjalan. Pengurus NW supaya tetap berkonsolidasi, madrasah-madsarah kita tetap terus meningkatkan kwalitasnya,” tutupnya. (lie)