Pelajar SMK Perkosa Janda Muda

Pelajar SMK Perkosa Janda Muda
PEMERKOSAAN: Tampak pelaku IN, bersama temannya, yang diamankan polisi pada hari Sabtu (25/3), setelah dilaporkan melakukan pemerkosaan. (IRWAN/RADAR LOMBOK)

SELONG—Sungguh nekad, seorang pelajar berinisial IN alias MK, 17 tahun, alamat Desa Suralaga, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur (Lotim), yang kini masih duduk di bangku kelas 2 salah satu SMKN di Lotim, memperkosa seorang janda muda berinisial PH alias WI, 17 tahun, alamat Desa Pringgasela Timur, Kecamatan Priggasela, Lotim.

Kronologis kejadiannya, pada Rabu lalu (22/3), sekitar pukul 10.30 Wita, korban  berangkat dari rumah bersama temannya bernama AH, menggunakan sepeda motor. Sesampai di Desa Suralaga, PH bertemu IN, yang kemudian pelaku langsung mencabut kunci sepeda motor yang digunakan korban, dan mengajak korban minum-minuman keras jenis tuak.

[postingan number=5 tag=”kriminal”]

Ajakan pelaku itu pun di tolak oleh korban, dan mengatakan “Saya tidak bisa minum-minum”. Sebagai syarat kunci sepeda motor dikembalikan, pelaku kemudian meminta nomor Hand Phone (HP) korban.

Berikutnya korban bersama temannya AH pun kembali melanjutkan perjalanannya, kearah jalan jurusan Lenek Baru, Kecamatan Aikmel. Sekitar setengah jam kemudian, korban di telpon oleh IN, yang mengajaknya jalan-jalan menuju arah Sekarteja.

Baca Juga :  Kasus Disetop, Dua Pelajar SMK Bakal Dinikahkan

Namun pelaku yang telah berencana minum-minuman keras itu membawa korban ke arah Desa Suralaga, tepatnya ke Dusun Telaga Tampat, di rumah temannya, LAH. Pelaku kemudian memaksa korban minum-minuman keras jenis tuak.

Berselang beberapa menit, tiba-tiba saja lampu di ruangan tersebut dipadamkan oleh pelaku, dan korban pun dipaksa untuk bersetubuh. Sehinga terjadilah kasus pemerkosaan tersebut. Korban yang merasa keberatan dan tidak terima, akhirnya melaporkan kejadian pemerkosaan itu ke pihak kepolisian.

Kapolres Lotim melalui Kapolsek Suralaga, Ipda Hadi Purnomo, membenarkan kalau ada laporan kasus pemerkosaan itu. Dijelaskan pula, pemilik rumah, LAH, yang merupakan teman pelaku, juga telah diamankan polisi, karena sempat meminta jatah ke pelaku untuk melampiaskan nafsu bejatnya. ”Karena pemilik rumah (LAH) tidak dikasih jatah, maka dia berteriak, sehingga korban pun lari dari rumah dimana tempat dia diperkosa,” jelas Kapolsek.

Baca Juga :  Pemkab Didorong Prioritaskan Sumur Bor

Untuk pelaku IN yang masih dibawah umur, dan masih sekolah, pihaknya berencana bekerja sama dengan Panti Sosial Paramita untuk dititipkan, atau tetap berada di Polsek Suralaga untuk diamankan dan dibina. ”Kalau untuk pemilik rumah masih kita dalami, apakah ada unsur pidananya atau tidak,” terangnya.

Sementara itu, pelaku IN mengatakan kalau perbuatannya itu dilakukan berdasarkan “mau sama mau”, bukan karena pemerkosaan sesuai dengan yang dilaporkan oleh korban. Keterangan korban, kalau dirinya tidak mau bertanggung jawab setelah menyetubuhi korban yang sudah menjanda. “Kita lakukan itu suka sama suka, bukan pemerkosaan. Namun dia melapor ke polisi, karena dia anggap (saya) tidak mau tanggung jawab,” jawabnya. (cr-wan)

Komentar Anda